Menu

Dark Mode
PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong Dinas Sosial Bersama SMSI Lampung Timur Sambangi Adik Toni Penyandang Disabilitas

Berita

Paripurna DPRD Lampung Timur : Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda

badge-check


					Paripurna DPRD Lampung Timur : Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perbesar

  • Lampung Timur (MediaLT) – Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat. (18/10/23).

Pimpinan sidang oleh Wakil Ketua DPRD Lamtim, Ahmad Basuki itu dihadiri oleh Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi yang menjawab atas usulan tiga raperda itu, mengatakan bahwa semua Fraksi sepakat untuk melanjutkan ketiga Raperda yang disampaikan.

“Itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Kemudian untuk hal yang bersifat teknis akan dibahas pada tingkat pansus dan eksekutif,” ujar Azwar.

Lanjut dia, untuk Raperda yang berasal dari DPRD, kami sepakat untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Azwar pun mengapresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Lamtim.

“Karena telah memberikan masukan dan saran sebagai catatan-catatan penting dalam proses pembahasan, khususnya tiga Raperda yang kami sampaikan,” ungkapnya.

Sementara Juru Bicara Pansus DPRD Lamtim, Hajad Sudrajat, menjelaskan bahwa DPRD Lamtim pada tahun 2023 mengusulkan dua Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemeberantasan Pelanyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Raperda lainnya ialah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Daerah.yang pada prinsipnya DPRD ada keselarasan dengan Pemkab Lamtim yang mana pihaknya menyerahkan kepada Pansus DPRD dan semua pihak terkait untuk dilakukan pembahasan tentang yang diusulkan.

“Sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan sesuai dengan substansi kewenangan Kabupaten Lamtim,” ujarnya.

“Dengan begitu, maka akan tercapai apa yang kita harapkan dan cita-citakan bersama,” sambung dia.

Dia berharap Pemkab Lamtim dan Pansus dapat melakukan pembahasan lebih lanjut. Sehingga Raperda tersebut dapat disetujui.

Usai Rapat Paripurna tersebut, DPRD Lamtim langsung melakukan pembentukan Pansus I yang akan membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Timur. Pansus II akan membahas soal Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok”.

Sementara, Pansus III akan mengkaji soal Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur. (ADV/DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal

20 Juli 2025 - 22:17 WIB

Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar

18 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan

18 Juli 2025 - 09:15 WIB

Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang

16 Juli 2025 - 19:17 WIB

Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong

16 Juli 2025 - 09:32 WIB

Trending on Berita