Menu

Dark Mode
Disinyalir Tanah Wakaf Untuk Ponpes di Gadaikan Lomba Renang Kapolda Cup,2.200 Peserta Dari Berbagai Penjuru Ambil Bagian. Langkah Tegas Kejari Lampung Timur Segel dan Sita 98,88 Hektare Lahan Tambang PT Silika Timur Abadi Sambut Hari Bhayangkara ke 79,Polsek Sukadana Lamtim Gelar Turnamen Gaple antar Desa Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

Berita

Warga Sripendowo Menduga Ada Mafia Tanah Atas Terbitnya Sertifikat Lahan di Wana Melinting

badge-check


					Warga Sripendowo Menduga Ada Mafia Tanah Atas Terbitnya Sertifikat Lahan di Wana Melinting Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) —  Perwakilan Masyarakat dari desa Sri Pendowo mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung timur  mempertanyakan lahan mereka di desa Wana,kecamatan Melinting  yang telah terbit sertifikat atas nama pihak lain.

Didampingi oleh LBH Bandar Lampung rombongan diterima oleh Ferdinand kasi Survey dan Pemetaan di kantor BPN Lampung Timur (23/11/23)

“Kami LBH Bandar Lampung mendampingi perwakilan warga dari 7 desa yang menggarap tanah seluas 400 hektar lebih yang telah turun – temurun.Lalu ada beberapa orang diduga Mafia tanah yang menawarkan harga jual tanah bersertifikat dengan nominal tertentu terhadap lahan yang mereka garap” kata Suma Indra Jarwadi dari LBH Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung juga meminta agar BPN dapat membantu masyarakat dalam permasalahannya.

“Kami  berharap agar BPN  dapat membantu permasalahan ini,karena secara faktual menegaskan bagaimana pemberantasan mafia tanah sesuai dengan Kejagung dan Kapolda yang menyampikan tentang Mafia tanah.Nah masyarakat menduga ada praktek mafia tanah sehingga mereka mengkonfirmasi tentang penerbitan sertifikat tersebut”,tutur Suma Indra.

Sementara BPN melalui  Kasi Survey dan pemetaan menyampikan akan rapat internal apabila sudah ada surat pengaduan.

” Masyarakat silahkan bersurat ke BPN Lampung timur terhadap pengaduannya dengan melampirkan kordinat peta yang mereka anggap bersengketa.Nanti akan kami tanggapi dan rapatkan secara internal”,ujar Ferdinan yang masih baru di BPN Lamtim.

Diketahui  masyarakat terdampak dan LBH Bandar Lampung akan melakukkan pengaduan ke pihak – pihak terkait tanah garapan tersebut.(Kms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Disinyalir Tanah Wakaf Untuk Ponpes di Gadaikan

1 Juli 2025 - 11:04 WIB

Lomba Renang Kapolda Cup,2.200 Peserta Dari Berbagai Penjuru Ambil Bagian.

28 Juni 2025 - 14:42 WIB

Langkah Tegas Kejari Lampung Timur Segel dan Sita 98,88 Hektare Lahan Tambang PT Silika Timur Abadi

25 Juni 2025 - 21:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 79,Polsek Sukadana Lamtim Gelar Turnamen Gaple antar Desa

20 Juni 2025 - 22:49 WIB

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Trending on Berita