Menu

Dark Mode
Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

Berita

Warga Sripendowo Menduga Ada Mafia Tanah Atas Terbitnya Sertifikat Lahan di Wana Melinting

badge-check


					Warga Sripendowo Menduga Ada Mafia Tanah Atas Terbitnya Sertifikat Lahan di Wana Melinting Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) —  Perwakilan Masyarakat dari desa Sri Pendowo mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung timur  mempertanyakan lahan mereka di desa Wana,kecamatan Melinting  yang telah terbit sertifikat atas nama pihak lain.

Didampingi oleh LBH Bandar Lampung rombongan diterima oleh Ferdinand kasi Survey dan Pemetaan di kantor BPN Lampung Timur (23/11/23)

“Kami LBH Bandar Lampung mendampingi perwakilan warga dari 7 desa yang menggarap tanah seluas 400 hektar lebih yang telah turun – temurun.Lalu ada beberapa orang diduga Mafia tanah yang menawarkan harga jual tanah bersertifikat dengan nominal tertentu terhadap lahan yang mereka garap” kata Suma Indra Jarwadi dari LBH Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung juga meminta agar BPN dapat membantu masyarakat dalam permasalahannya.

“Kami  berharap agar BPN  dapat membantu permasalahan ini,karena secara faktual menegaskan bagaimana pemberantasan mafia tanah sesuai dengan Kejagung dan Kapolda yang menyampikan tentang Mafia tanah.Nah masyarakat menduga ada praktek mafia tanah sehingga mereka mengkonfirmasi tentang penerbitan sertifikat tersebut”,tutur Suma Indra.

Sementara BPN melalui  Kasi Survey dan pemetaan menyampikan akan rapat internal apabila sudah ada surat pengaduan.

” Masyarakat silahkan bersurat ke BPN Lampung timur terhadap pengaduannya dengan melampirkan kordinat peta yang mereka anggap bersengketa.Nanti akan kami tanggapi dan rapatkan secara internal”,ujar Ferdinan yang masih baru di BPN Lamtim.

Diketahui  masyarakat terdampak dan LBH Bandar Lampung akan melakukkan pengaduan ke pihak – pihak terkait tanah garapan tersebut.(Kms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal

25 Agustus 2025 - 18:13 WIB

SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day

25 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Trending on Berita