Menu

Dark Mode
MomenHUT ke 24,Dpc Demokrat Lampung Timur Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Berita

Penyalahgunaan BBM di SPBU Ada Kerjasama. Pengemudi dan Operator

badge-check


					Penyalahgunaan  BBM di SPBU Ada Kerjasama. Pengemudi dan Operator Perbesar

Maluku (MediaLT) — Tim Subdit 4 Tipditer Ditkrimsus Polda Maluku terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam penyalahgunaan bbm jenis pertalite, yang terjadi di SPBU Tanah Rata Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Dari hasil pemeriksaan sementara pada Jumat (24/11)siang, penyidik menemukan adanya dugaan kerjasama antara pihak SPBU dan para sopir.

Kerjasama untuk memuluskan aksi tersebut menggunakan uang pelicin, dimana sopir memberikan uang sebesar 10 ribu hingga 30 ribu rupiah untuk sekali pengisian bbm yang disubsidi pemerintah itu.

“ Disini tentunya dia sudah kerjasama dengan operator jadi mereka sudah saling memahami dan tentunya ada bagian yang diterima si operator ini. keterangan yang kita dapat itu berkisar dari 20 sampai 30 ribu. “ Ujar Kasubdit 4 Tipditer Ditkrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifly di ruangannya, Jumat 24/11 siang.

Kata Andi, adanya uang pelicin kepada operator nosel spbu yang bertugas itu, guna memuluskan aksi nakal para sopir bisa mengisi bbm berulang serta dengan jumlah yang banyak.

Selain itu menurutnya dengan adanya jatah bagi operator itu, agar sopir  leluasa dan diprioritaskan mengisi bbm, meski menggunakan nomor plat ganda yang sebagian besar berasal dari luar maluku.

“ada upah yang diterima, sehingga operator tidak mempermaalahkan mengenai berkod yang berasal dari luar daerah, karena memang kita lihat banyak di daerah Jawa. “ jelasnya.

Terkait adanya kerjasama, penyidik bakal memintai keterangan sejumlah pihak, yakni pemilik SPBU, pengawas, security hingga manajernya.

“Tentunya kini kita masih dalami baik dari pengawasnya sekuritinya kemudian managernya apakah berkaitan disini atau keterlibatan masih kita dalami dulu. “ pungkasnya.

Atas kasus ini, empat orang yang diamankan Kamis kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah FO,AMR,ML ketiganya berstatus Sopir serta ARY sebagi Operator Nosel SPBU.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

MomenHUT ke 24,Dpc Demokrat Lampung Timur Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

9 September 2025 - 19:00 WIB

Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU

5 September 2025 - 18:50 WIB

Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan

5 September 2025 - 11:49 WIB

Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan

4 September 2025 - 17:37 WIB

DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah

4 September 2025 - 12:42 WIB

Trending on Berita