Lampung Timur (MediaLT) — Seorang Polisi menjadi korban penipuan oleh oknum. PNS dengan modus jual beli kayu yang tak sesuai pesanan.
“Pelaku berinisial AY (45th) PNS diwilayah provinsi Jambi sedangjan korban NT angota kepolisian warga Punggur,Lampung tengah”,jelas Kapolres Lampung Timur Akbp. M Rizal Muchtar melaui Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing. (25/11/23)

Berawal saat AY menawarkan kayu jenis Merbau dan Meranti kepada NT lalu meminta dikirimkan biaya untuk mengolah serta ongkos pengiriman, dengan total sebesar 35 juta rupiah.Lalu korban dari wilayah Kecamatan Sekampung, Lampung Timur,
mengirimkan uang dengan cara ditransfer kepada tersangka, dengan nilai yang diminta.
Ternyata kayu yang dikirimkan kepada korban, bukan kayu jenis Merbau dan Meranti, melainkan kayu Durian, sehingga korban merasa tertipu dan mengalami kerugian dan melaporkanya ke Mapolres Lamtim.
“Petugas Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, diwilayah Provinsi Jambi”,tuturnya.
Kepolisian juga turut mengamankan beberapa dokumen bukti transfer dan fotocopy buku rekening bank, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.(R*/Humas)