SBB (MediaLT) — Untuk kedua kalinya Pihak PT. Spice Island Maluku (PT. SIM) tidak mengindahkan (Mangkir) dari panggilan Komisi III DRPD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga Dusun Pohon Batu Desa Kawa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten SBB Josan Kaisupy menyesalkan sikap PT. SIM yang tidak kooperatif dan terkesan tidak menghargai undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di layangkan oleh DPRD Komisi III.

“Sudah kami putuskan untuk tidak melanjutkan pertemuan (RDP) ini karena percuma kalau mereka (PT. SIM) tidak hadir”, ucapnya.
Dijelaskan, dalam rapat RDP yang telah ditetapkan akan membahas terkait persoalan dugaan penyerobotan lahan warga Dusun Pohon Batu Desa Kawa yang dilakukan oleh PT. SIM.
Ketua Komisi lll yang adalah anggota Fraksi Nasdem ini juga menegaskan, bila mereka (PT. SIM) tidak mengindahkan panggilan kami (DPRD) maka kami siap berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres SBB agar memanggil paksa mereka (PT.SIM), keterlibatan pihak Polres SBB dalam pemanggilan PT. SIM juga bahkan telah disetujui oleh semua anggota DPRD komisi III, tutupnya.(Pal)