: a
:SBB (MediaLT) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bagian Barat (SBB) dengan PT. Spice Island Maluku dan perwakilan masyarakat Pohon Batu kabupaten SBB yang sejatinya digelar Jumat (31/3/2023) urung dilaksanakan. Hal ini lantaran pihak PT. Spice Island Maluku tidak menghadiri undangan RDP yang dilayangkan komisi III DPRD SBB.

Ketidak hadiran pihak PT. Spice Island Maluku tersebut membuat tim kuasa hukum masyarakat Pohon Batu yang terdiri dari Miswar Tomagola, Irsyad Sopalatu dan Suherman Ura gerah, dan meminta komisi III untuk bertindak tegas. Lantaran pihak PT. Spice Island Maluku dianggap melecehkan dan tidak menghormati lembaga tersebut.
Menanggapi desakan tim kuasa hukum masyarakat Pohon Batu, komisi III DPRD SBB meresponsnya adan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak PT. Spice Island Maluku.
Sementara itu pihak kuasa hukum masyarakat Pohon Batu kepada media ini Sabtu (1/4/2023) mengungkapkan. Pihaknya sangat menyesalkan ketidak hadiran pihak PT. Spice Island Maluku dalam RDP tersebut.
“Selain tidak menghargai lembaga DPRD SBB, ketidak hadiran pihak perusahaan ini juga menunjukan tidak adanya etikad baik pihak PT. Spice Island Maluku guna menyelesaikan persoalan yang terjadi, ” Ujar mereka.
Sementara itu masyarakat Pohon Batu dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan di hadapan komisi III DPRD SBB meminta dan mendesak Gubernur Maluku dam DPRD Maluku agar menutup semua aktivitas PT. Spice island Maluku yang beroperasi di atas lahan milik masyarakat Pohon Batu.
Pihaknya juga mendesak Kapolda Maluku dan Kapolred SBB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Pohon Batu terkait dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak PT. Spice Island Maluku.
Mereka juga meminta Bupati SBB untuk tidak menutup mata dan segera mengambil sikap tegas atas dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Spice Island Maluku.
Masyarakat Pohon Batu juga mendesak pihak perusahaan PT. Spice Island Maluku untuk segera melakukan kordinasi dengan masyarakat Pohon Batu yang lahannya diserobot guna aktivitas perusahaan tersebut .(Pal)