Menu

Dark Mode
Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Komisi III DPRD SBB tak Dihadiri Pt.SIM

badge-check


					Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Komisi III DPRD SBB tak Dihadiri Pt.SIM Perbesar

: a

:SBB (MediaLT) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bagian Barat (SBB) dengan PT. Spice Island Maluku dan perwakilan masyarakat Pohon Batu kabupaten SBB yang sejatinya digelar Jumat (31/3/2023) urung dilaksanakan. Hal ini lantaran pihak PT. Spice Island Maluku tidak menghadiri undangan RDP yang dilayangkan komisi III DPRD SBB.

Ketidak hadiran pihak PT. Spice Island Maluku tersebut membuat tim kuasa hukum masyarakat Pohon Batu yang terdiri dari Miswar Tomagola, Irsyad Sopalatu dan Suherman Ura gerah, dan meminta komisi III untuk bertindak tegas. Lantaran pihak PT. Spice Island Maluku dianggap melecehkan dan tidak menghormati lembaga tersebut.

Menanggapi desakan tim kuasa hukum masyarakat Pohon Batu, komisi III DPRD SBB meresponsnya adan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak PT. Spice Island Maluku.

Sementara itu pihak kuasa hukum masyarakat Pohon Batu kepada media ini Sabtu (1/4/2023) mengungkapkan. Pihaknya sangat menyesalkan ketidak hadiran pihak PT. Spice Island Maluku dalam RDP tersebut.

“Selain tidak menghargai lembaga DPRD SBB, ketidak hadiran pihak perusahaan ini juga menunjukan tidak adanya etikad baik pihak PT. Spice Island Maluku guna menyelesaikan persoalan yang terjadi, ” Ujar mereka.

Sementara itu masyarakat Pohon Batu dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan di hadapan komisi III DPRD SBB meminta dan mendesak Gubernur Maluku dam DPRD Maluku agar menutup semua aktivitas PT. Spice island Maluku yang beroperasi di atas lahan milik masyarakat Pohon Batu.

Pihaknya juga mendesak Kapolda Maluku dan Kapolred SBB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Pohon Batu terkait dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak PT. Spice Island Maluku.

Mereka juga meminta Bupati SBB untuk tidak menutup mata dan segera mengambil sikap tegas atas dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Spice Island Maluku.

Masyarakat Pohon Batu juga mendesak pihak perusahaan PT. Spice Island Maluku untuk segera melakukan kordinasi dengan masyarakat Pohon Batu yang lahannya diserobot guna aktivitas perusahaan tersebut .(Pal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal

25 Agustus 2025 - 18:13 WIB

SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day

25 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Trending on Berita