SBB (MediaLT) –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku melakukan pengawasan meninjau proyek milik dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sumber anggarannya dari DAK tahun 2023.

Peninjauan sekaligus pengawasan itu oleh Komisi II DPRD setempat, yang merupakan pengawasan realisasi semester 2 pada proyek DAK maupun DAU tahun 2022 di Kabupaten Seram Bagian Barat
Ketua Komisi II DPRD SBB, Bobby Gunawan Tianotak mengatakan peninjauan sekaligus pengawasan realisasi proyek semester 2 yang dianggarkan dari dana DAK dan DAU tahun 2022.
“Ada dua program pada dua dinas yang kita tinjau, proyek ruas Jalan Luhu – Kambelu dinas PU, sedangkan dinas Kesehatan ada PLTS puskesmas Tanah Goyang, Iha dan Talaga Kambelu,” ungkap Tianotak
Dikatakan Tianotak, pengadaan PLTS tiga puskesmas di kecamatan Huamual itu tidak ada masalah pada pekerjaan, sudah selesai dan sangat bermanfaat serta membantu aktivitas puskesmas setempat.
“Tiga PLTS tiga puskesmas sudah dimanfaatkan, untuk Tanah Goyang beban PLN-nya di bayar kepala Puskesmas.” Kata Tianotak.
Dengan hadirnya PLTS sangat membantu, apabila listrik di wilayah Huamual .sekitarnya padam, akan tetapi aktivitas pelayanan di puskesmas tidak terganggu karena adanya PLTS tersebut.” Tambah Tianotak.
Sementara progam dinas PUPR Seram Bagian Barat yang kita tinjau sekaligus melakukan pengawasan itu ada pada peningkatan struktur jalan ruas Luhu – Kambelu, pekerjaannya sudah selesai dengan panjang kurang lebih 3,2 Kilometer
Ada pula peningkatan struktur urukan tanah ke aspal dari Nasiri ke Limboro, dan pekerjaannya masih dalam pengerjaan namun masa kontrak telah selesai.
Sesuai kontrak, waktu pelaksanaan sekitar Oktober sampai Desember, sehingga kembali dibuat addendum untuk menambah waktu pelaksanaan hingga tanggal 28 Maret 2023.
“Kendala cuaca, makanya proyek tanah ke aspal dari Nasiri – Limboro belum selesai, semoga dengan addendum tanggal 28 Maret 2023 selesai sesuai dengan rencana.” Ujar Tianotak.
Masih dengan Tianotak, ada juga faktor lain yakni terlambat dalam proses pelelangan, lelangnya dilaksanakan sekitar bulan Agustus karena nampak di kontraknya sudah di bulan Oktober,
Komisi II juga tekankan agar harus memperhatikan waktu pelaksanaan pekerjaan dan tidak terburu – buru dengan waktu, dan tak mengesampingkan kualitas pekerjaan yang ada. Itu tidak boleh terjadi, apabila terjadi maka kualitas pekerjaan jalan tidak bermutu berkualitas dan cepat rusak.” tandasnya.(Pal)