Lampung Timur (MediaLT) — Badan pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Lampung timur menggelar sosialisasi Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di balai desa Tanjung Harapan,kecamatan Margatiga,Lampung timur.(05/03/24)
Hadir pada kesempatan itu kepala BPN Joni Imron, camat Sarminsyah,ketua PWI Lamtim Muklis,kejaksaan negeri,kepala.desa Umar Ali serta para kelompok kerja serta masyarakat dari 3 desa : Tanjung Harapan, Hargo Mulyo dan Surya Mataram.
Kepala.BPN Joni Imron menyampaikan bahwa agar masyarakat segera memenuhi persyaratan pembuatan Sertifikat tanah, jumlah PTSL Lampung timur tahun ini terbatas.
“Pengajuan PTSL yang masuk ada sekitar 27ribu berkas tetapi yang bisa direalisasikan hanya 12.500 sertifikat. Saya berharap agar pemohon segera melengkapi persyaratannya yang lengkap dan detail,jangan berbohong atau mengada ada tentang status dan asal usul tanah yang akan di buatkan sertifikat agar tak ada masalah dikemudian hari”,jelas Joni Imron.
Lebih lanjut Joni mengatakan bila asal usul tanah terkendala silahkan melaporkan ke Pokmas ataupu BPN.
“Misal suratnya masih di Bank tidak usah ditutup -tutupi,langsung saja komunikasi kepada pokmas atau BPN,karena bila ada masalah dikemudian hari digugat misalnya yang pertama kali yang ditanya adalah orang BPN : Apa dasar sertifikat kepemilikan atas nama si A”,tambahnya.
Sementara Umar Ali Kepala desa Tanjung Harapan merasa bersyukur bahwa program PTSL di desanya mendapatkan kuota yang lumayan banyak.
“Terima kasih BPN,desa Tanjung Harapan mendapatkan 1.400 quota yang disambut anusias warga yang mana dari jumlah tersebut tinggal menyisakan 50 quota lagi, mudah – mudahan dalam waktu beberapa hari kedepan semuanya bisa terselesaikan”,ucap Umar Ali.(Kms)