Menu

Dark Mode
Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

Berita

Kajari Lampung Timur Berikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Hadapan Ratusan Kepsek Sekolah Dasar

badge-check

Lampung Timur (MediaLT) — Kepala sekolah SD se_Lampung Timur antusias menyimak materi pada kegiatan  penyuluhan dan penerangan  hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur di Aula SMPN 1 Labuhan Ratu.(16/06/24). 

Hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agustinus Ba’ka Tangdiling, Kepala Seksi Intelijen Muhammad Rony, Kasubsi Ekonomi Rizky Ramadhan, serta Jaksa Bidang Intelijen Rudi Arlansyah dan Muhammad Edy Priyono serta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Marsan.

” Penyuluhan dan penerangan hukum  oleh Kejari sangatlah penting bagi kami,dalam  memberikan wawasan hukum yang mendalam kepada para kepala sekolah, khususnya dalam mengelola dana BOS”,jelas Kadis Marsan.

Lebih lanjut Marsan menyampaikan dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan tidak ada penyalahgunaan dana yang terjadi di sekolah-sekolah.

” Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala,” tambah Marsan.

Kajari Lampung Timur, Agustinus Ba’ka Tangdiling, juga memberikan pemaparan panjang mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan serta pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS. 

 “Kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak disalahgunakan. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku,” Ujar Agus Ba’ka

Selain itu Agus Ba’ka juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dasar di Kabupaten Lampung Timur untuk menghindari  judi online. 

“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak integritas dan moral para pendidik,” tegas Agus Ba’ka

Kajari berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan kepala sekolah, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. 

“Kejaksaan Negeri Lampung Timur berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum demi terciptanya pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel,” Pungkasnya.(Forwaka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Trending on Berita