
Lampung Timur (MediaLT) — Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada pelajar SMA dan kepala Sekolah Dasar (SD) se _Lampung Timur, kali ini Kejari melakukan hal sama kepada ratusan kepala sekolah SMP baik negeri maupun swasta yang berada di Lampung Timur.
Kegiatan bertajuk Penerangan Hukum kejaksaan negeri pada Dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung timur digelar di aula SMPN 1 Labuhan Ratu yang dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen kejari Muhammad Rony, Kasubsi Ekonomi Rizky Ramadhan, serta Jaksa Bidang Intelijen Rudi Arlansyah dan Muhammad Edy Priyono serta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Marsan,kabid dikdas Suprapto,ketua MKKS SMP serta ratusan kepala sekolah.


“Hari ini ada tiga poin utama yang kita sampaikan kepada Uptd SMP dalam memberikan pengetahuan hukum, agar menjadi acuan untuk kepala sekolah agar tidak ada keraguan dalam penggunaan anggaran”,jelas kasi Inteljen Dr.Muhammad Rony,SH,MH kepada awak media.(17/07/24)
Lebih lanjut pria dengan gelar Doktor ilmu hukum termuda di Lamtim tersebut menyampaikan tiga point tersebut
” Pertama untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pengguna anggaran di bawah dinas pendidikan Lampung timur,lalu yang kedua memberikan edukasi dan kenyamanan dalam menggunakan anggaran bahwa ada aturan yang mengatur yang kita paparkan seperti apa agar mereka juga tenang dalam mengelolanya, lalu yang ketiga adalah kami memberikan tips dan trik apabila ada pihak ketiga yang menggangu kelancaran pendistribusian angaran tersebut”,jawab Rony
Ditempat yang sama Marsan kepala dinas Dikbud Lamtim sangat mengapresiasi dan berharap agar kegiatan ini berkelanjutan
“Saya sangat mengapresiasi dengan penyuluhan hukum bagi kepala sekolah SD maupun SMP yangmana agar tidak melakukan kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut”,jelas Marsan.
Kadis Dikbud juga berharap agar kegiatan ini dapat berjalan secara berkala
“Kejaksaan merupakan mitra dinas pendidikan dalam penyuluhan hukum jadi kami berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara berkala,karena kita tahu bersama bahwa hukum ini dinamis,berkembang terus sesuai dengan kebutuhan zaman terutama kepala sekolah yang merupakan pejabat pungsional di Uptd harus terus di Upgrade dan dibertahu wawasan tentang hukum”,tuturnya.
Kegiatan yang penuh keakrapan tersebut di isi pula tanya jawab,yang disambut antusias para kepala sekolah untuk bertanya agar lebih memahami materi yang diberikan.(Forwaka)