Menu

Dark Mode
Mayat Bayi Terapung Antara Tumpukan Sampah di Aliran DAM Pekalongan Lampung Timur Paripurna DPRD Lampung Timur Penetapan Bupati Terpilih Ela Siti Nuryamah – Azwar Hadi Sembilan Perwira Polres Lampung Timur di Mutasi Tega, Ibu Kandung Bunuh Anaknya Yang Masih Berusia 5 Bulan Dugaan Korupsi di Area Rumdis Bupati Lamtim, Kejati Lampung Amankan Mobil,Tas Merk Ternama serta Uang dan Perhiasan Rumdis dan Kantor PUPR Lamtim di Geledah, Tim Kejati Lampung Kompak Tutup Mulut

Berita

DPRD Seram Bagian Barat Menggelar Dua Rapat Paripurna

badge-check

SERAM BAGIAN BARAT (MediaLT) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar dua rapat paripurna dalam waktu yang bersamaan, Selasa (30/07/2024).

Kedua rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pandangan akhir Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, dan paripurna penyampaian nota pengantar kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II, La Nyong yang dihadiri Pj. Bupati SBB, Dr Achmad Jais Ely, Sekda Laverne A Tuasuun, anggota DPRD SBB, Forkopimda, Pimpinan OPD lingkup Pemkab SBB, para camat dan undangan lainnya.

Membuka rapat, Wakil Ketua La Nyong dalam pidato mengatakan penyampaian Ranperda Kabupaten SBB tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang dibahas bersama DPRD merupakan amanat perundang-undangan, baik itu UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta Perpem nomor 12 tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 23 ayat 4.

“Hal ini tidak saja merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, tetapi juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai sesama unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar La Nyong.

Dijelaskannya, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang disampaikan kepada lembaga DPRD memuat laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).

“Yang cukup substansial juga DPRD telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab SBB tahun 2023 dari BPK RI Provinsi Maluku dan menjadi materi sandingan dalam pelaksanaan pembahasan realisasi penggunaan APBD tahun anggaran 2023,” beber Politisi PDI-P ini.

Terhadap seluruh materi diatas, kata Politisi dua periode ini bahwa DPRD telah melakukan secara intensif baik dengan tim anggaran Pemda maupun dengan beberapa OPD terkait yang dilaksanakan dalam semangat hubungan kemitraan antara Pemda dan DPRD SBB.

“Konteks Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materinya, namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” jelasnya.

Dengan demikian ia berharap, berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dan kendala dalam pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibahas dan dievaluasi secara intensif serta setiap masalah yang ditemui dapat dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dimasa mendatang.

Pada kesempatan itu juga secara kelembagaan DPRD melalui fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang dilanjutkan dengan Pidato Pj. Bupati Dr. Achmad Jais Ely dan diakhiri dengan penandatanganan Nota Pengantar KUPA dan PPAS 2024 antara Pemerintah Daerah dan DPRD SBB yakni Pj. Bupati dan Wakil Ketua La Nyong.(ADV/Pal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Mayat Bayi Terapung Antara Tumpukan Sampah di Aliran DAM Pekalongan Lampung Timur

15 Januari 2025 - 09:54 WIB

Paripurna DPRD Lampung Timur Penetapan Bupati Terpilih Ela Siti Nuryamah – Azwar Hadi

14 Januari 2025 - 21:09 WIB

Sembilan Perwira Polres Lampung Timur di Mutasi

11 Januari 2025 - 12:04 WIB

Tega, Ibu Kandung Bunuh Anaknya Yang Masih Berusia 5 Bulan

11 Januari 2025 - 10:53 WIB

Dugaan Korupsi di Area Rumdis Bupati Lamtim, Kejati Lampung Amankan Mobil,Tas Merk Ternama serta Uang dan Perhiasan

10 Januari 2025 - 01:05 WIB

Trending on Berita