LampungTimur (MediaLT) — Dua Lembaga Swadaya Masyaka Masyarakat melaporkan Beberapa kepala desa (kades) di kecamatan Raman Utara, terindikasi tidak netral pada Pilkada Lampung Timur November 2024 ini.
LSM APKAN (Aliasnsi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) dan LSM GNPK (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) datang ke Bawaslu Lampung Timur dengan menyertakan alat bukti berupa rekaman pesan suara dan beberapa poto beberapa kepala desa saat bertemu dengan ketua DPRD Lampung Timur RA di dampingi sang suami YT yang menyambangi kediaman para kades.
“Laporan kami telah diterima Bawaslu terkait indikasi beberapa kades yang mengkondisikan pembentukan tim tingkat TPS di desa masing – masing untuk pasangan calon nomer urut 01 dalam Pilkada Lampung timur “,Jelas Husnan Efendi ketua APKAN di dampingi Hairul Ali ketua GNPK Lamtim.
Sebelumnya beredar beberapa poto RA dan YT mendatangi kades di Raman Utara diduga terkait pemantapan data tim paslon nomer urut 1 di tingkat TPS di desa – desa Raman Utara melalui kepala desa yang nobene harus netral.
“Diinformasikan kepada rekan – rekan kepala desa dan tokoh yang tergabung RU 1 bahwasanya dalam waktu satu atau dua hari ini mas Yatno dari timnya mbak Rida atau teh Ela akan silatulrahmi ke rumah kades masing – masing terkait dengan finalisasi KPS atau kader penggerak suara di TPS masing – masing di desa masing -masing,untuk sinkronisasi data dan penyerahan blanko pencataan untuk tim. Harapannya untuk seluruh jajaran kepala desa dan tim untuk mempersiapkan data tersebut untuk disinkronkan dengan mas Yatno”,bunyi pesan suara yang mirip dengan suara kades Ruki Sudibyo.
Sementara menurut Bawaslu setempat bahwa pelaporan telah diterima dan selanjutnya akan dipelajari ada tidaknya pelanggaran dalam laporan tersebut.
“Berdasarkan Perbawaslu( Peraturan Badan Pengawas Pemilu), Pelaporan diterima sejak diketahui (kejadian) bukan kapan kejadiannya, nanti kami akan telaah bersama,hasilnya tergantung hasil keputusan bersama di Gakumdu”,tutur Hendri W komisioner Bawaslu Lampung Timur.(Red)