Menu

Dark Mode
PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong Dinas Sosial Bersama SMSI Lampung Timur Sambangi Adik Toni Penyandang Disabilitas

Berita

Pemerintah Terjun Langsung Atasai Krisis Pupuk di Lampung Timur

badge-check


					Pemerintah Terjun Langsung Atasai Krisis Pupuk di Lampung Timur Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) -– Kelangkaan dan harga pupuk serta pestisida yang tak menentu menjadi momok bagi petani di Kabupaten Lampung Timur.

Menanggapi keresahan tersebut, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Lampung Timur langsung terjun ke Kecamatan Pasir Sakti untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Aksi nyata ini melibatkan berbagai unsur pemerintah, mulai dari Pemkab Lampung Timur, aparat penegak hukum (APH), hingga tokoh masyarakat.

Hadir dalam pengawasan tersebut Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kms. Thohir Hanafi, Kajari Lamtim, Agustinus Ba’ka T, Kanit Tipidter Polres, Kasi Datun Kejari, Plt. Kadis Ketahanan Pangan, Kabag Perekonomian, anggota Tim KP3, dan Forkimcam.

Kekhawatiran akan ketersediaan pupuk dan pestisida yang berkualitas, berjumlah cukup, tepat jenis, harga, waktu, dan tempat, menjadi perhatian serius. Pemerintah telah berupaya keras melalui subsidi pupuk dan deregulasi pendaftaran pupuk dan pestisida untuk memastikan ketersediaan sarana produksi pertanian ini.

Kajari Lampung Timur, Agustinus Ba’ka T, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan distribusi, pemalsuan, penimbunan, dan penyimpangan lainnya yang merugikan petani.

‘Distribusi pupuk harus tepat sasaran agar kebutuhan petani terpenuhi saat masa tanam,” tegas Kajari. Kamis, (21/11/2024).

Ancaman tersebut disambut positif oleh Asisten 2 dan Kanit Tipidter, yang siap berkolaborasi dalam penegakan hukum.

Dialog langsung dengan masyarakat juga dilakukan. Petani berharap komitmen pemerintah dan APH tidak hanya pada ketersediaan pupuk, tetapi juga pada penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai, serta komposisi dan volume pupuk yang tepat.

Kehadiran pemerintah di tengah petani ini membawa angin segar dan harapan baru bagi kesejahteraan mereka. Langkah nyata ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi pertanian dan melindungi petani dari praktik-praktik curang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal

20 Juli 2025 - 22:17 WIB

Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar

18 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan

18 Juli 2025 - 09:15 WIB

Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang

16 Juli 2025 - 19:17 WIB

Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong

16 Juli 2025 - 09:32 WIB

Trending on Berita