Lampung Timur (media LT) Pilkada serentak di Kabupaten Lampung Timur pada 27 November lalu mencatat angka partisipasi pemilih yang cukup rendah.
Berdasarkan data yang diperoleh, hanya 65 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya.

Artinya, hampir sepertiga (35 persen) masyarakat Lampung Timur memilih untuk abstain atau golput.
Rendahnya tingkat partisipasi ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu dan juga para calon pemimpin.
Berbagai faktor diduga menjadi penyebab tingginya angka golput, mulai dari apatisme politik, kurangnya sosialisasi, hingga kekecewaan terhadap para calon yang berkompetisi.
Ketua KPU Lampung Timur, Dedi Maryanto, menanggapi rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 27 November lalu (hanya 65 persen yang memberikan suara).
Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Lampung Timur telah berupaya maksimal mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Upaya tersebut meliputi sosialisasi menyeluruh, baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta pengiriman surat pemberitahuan kepada seluruh pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Meskipun demikian, penurunan partisipasi ini bukan hanya terjadi di Lampung Timur, melainkan di berbagai daerah,” Pungkas Dedi Maryanto. Rabu(4/12/2024).
Rendahnya partisipasi pemilih ini tentu berdampak pada legitimasi pemimpin terpilih.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pesta demokrasi mendatang.(Nedo/Redaksi)