Lampung Timur (media LT) Tingginya angka golput pada Pilkada Serentak Lampung Timur 2024 yang digelar 27 November lalu, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.
Ketua Umum LSM GIPAK (Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi) Lampung Timur, Arif Setiawan, menyatakan kekecewaannya dan secara tegas menuding kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur sebagai penyebab utama.

Arif Setiawan menilai rendahnya partisipasi pemilih bukan semata karena kurangnya informasi atau kendala teknis, melainkan karena hilangnya kepercayaan publik terhadap proses pemilu itu sendiri.
Dugaan kecurangan, manipulasi, dan ketidakadilan yang selama ini beredar di masyarakat, telah menciptakan persepsi negatif yang mendalam.
“Masyarakat bukan tidak percaya kepada calon, melainkan kepada prosesnya,” tegas Arif. Rabu, (4/12/2024).
Praktik politik uang yang marak, menurut Arif, menjadi faktor utama yang memperparah situasi.
Ia menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu yang dinilai kurang profesional dan cenderung berpihak. Banyak laporan pengaduan masyarakat terkait politik uang yang dianggap tidak ditindaklanjuti dengan serius, meskipun bukti-bukti yang diajukan cukup kuat.
“Hasil kajian mereka selalu menyatakan ‘tidak memenuhi unsur pelanggaran’, meskipun pelapor, saksi, dan bukti sudah lengkap,” ungkap Arif dengan nada kecewa.
Hal ini membuat masyarakat semakin apatis dan enggan berpartisipasi, karena merasa suara mereka tidak berarti tanpa adanya iming-iming materi.
Kondisi ini, lanjut Arif, merupakan pukulan telak bagi demokrasi. Suara rakyat yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan, justru tereduksi menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Arif menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu di Lampung Timur. Baik dari segi teknis maupun pendekatan sosialisasi kepada masyarakat, harus ada perubahan signifikan agar tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat di masa mendatang.
“KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki sistem pemilu,” pungkasnya.(Redaksi)