Menu

Dark Mode
Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

Berita

Golput Tinggi di Pilkada Lampung Timur 2024, Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Pemilu Dipertanyakan

badge-check


					Golput Tinggi di Pilkada Lampung Timur 2024, Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Pemilu Dipertanyakan Perbesar

Lampung Timur (media LT) Tingginya angka golput pada Pilkada Serentak Lampung Timur 2024 yang digelar 27 November lalu, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.

Ketua Umum LSM GIPAK (Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi) Lampung Timur, Arif Setiawan, menyatakan kekecewaannya dan secara tegas menuding kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur sebagai penyebab utama.

Arif Setiawan menilai rendahnya partisipasi pemilih bukan semata karena kurangnya informasi atau kendala teknis, melainkan karena hilangnya kepercayaan publik terhadap proses pemilu itu sendiri.

Dugaan kecurangan, manipulasi, dan ketidakadilan yang selama ini beredar di masyarakat, telah menciptakan persepsi negatif yang mendalam.

“Masyarakat bukan tidak percaya kepada calon, melainkan kepada prosesnya,” tegas Arif. Rabu, (4/12/2024).

Praktik politik uang yang marak, menurut Arif, menjadi faktor utama yang memperparah situasi.

Ia menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu yang dinilai kurang profesional dan cenderung berpihak. Banyak laporan pengaduan masyarakat terkait politik uang yang dianggap tidak ditindaklanjuti dengan serius, meskipun bukti-bukti yang diajukan cukup kuat.

“Hasil kajian mereka selalu menyatakan ‘tidak memenuhi unsur pelanggaran’, meskipun pelapor, saksi, dan bukti sudah lengkap,” ungkap Arif dengan nada kecewa.

Hal ini membuat masyarakat semakin apatis dan enggan berpartisipasi, karena merasa suara mereka tidak berarti tanpa adanya iming-iming materi.

Kondisi ini, lanjut Arif, merupakan pukulan telak bagi demokrasi. Suara rakyat yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan, justru tereduksi menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

Arif menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu di Lampung Timur. Baik dari segi teknis maupun pendekatan sosialisasi kepada masyarakat, harus ada perubahan signifikan agar tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat di masa mendatang.

“KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki sistem pemilu,” pungkasnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Trending on Berita