Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Puluhan Tahun Mengabdi, Pol PP Lampung Timur Adukan Nasibnya ke DPRD dan Sekdakab

badge-check


					Puluhan Tahun Mengabdi, Pol PP Lampung Timur Adukan Nasibnya ke DPRD dan Sekdakab Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Puluhan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP)  Lampung Timur angkatan  2005 dan Tenaga Honorer K2 dengan masa kerja yg sudah 20 tahun mengadukan nasib mereka ke DPRD Lampung Timur meminta kepada Komisi I  agar mendesak Pemerintah Pusat Segera Sahkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Manajemen ASN turunan dari UU ASN Nomor 20 Th 2023, untuk mengakomadir Non ASN Data Base BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK Full Time dan membuka formasi CASN P3K Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan amanat UU No 20 tahun 2023 tentang ASN untuk Formasi Tenaga Teknis Bagi Tenaga Honorer K2 dan Tenaga Teknis Pranata Trantibum untuk Tenaga Honorer Polisi Pamong Praja dengan masa kerja 20 Tahun dengan kualifikasi Pendidikan S 1, D III dan SLTA sederajat.

Perwakilan anggota Pol PP diterima oleh ketua Dewan Ridharotul Aliyah dan anggota,Sekda Mochamad Yusuf beserta pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di gedung DPRD Lampung Timur.(09/01/25)

Juru bicara Pol PP Azwan Toni menyampaikan selain poin poin di atas masi ada beberapa yang lain menjadi tuntutan mereka

“Menolak rekrutmen CPNS/PPPK dari Umum, sebelum Non ASN Data Base BKN (R2 dan R3) tuntas menjadi PPPK Full Time.

Prioritaskan tenaga honorer dengan SK Bupati yang dianggarkan dengan APBD dengan masa kerja yg sdh mencapai 20 tahun untuk menjadi P3K Penuh waktu”,papar Azwan

Sementara sekretaris daerah (Sekda)  kabupaten Lampung Timur Mohammad Yusuf menyampaikan akan melakukan  upaya – upaya dalam persoalan PPPK di Lampung Timur.

“Rekrutmen semua ini yang melaksanakan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan Undang – undang no 20 tahun 2023 itu terbit telah tuntas,kemarin saya telah zoom dengan Mendagri dan BKN untuk memerintahkan apa yang mereka harapkan,tetapi sampai saat ini masih kami tunggu”,jelas Mochammad Yusuf

” Dalam hal ini saya belum  busa berbuat, tetapi bila ada kecurangan dalam rekrutmen laporkan,baik itu anak buah saya atau kepala dinas akan kita bereskan. Nanti juga Eksekutif dan legislatif akan bersurat resmi kepada BKN dan Kemendagri”,tambahnya.

Sementara ketua DPRD Ridharotul Aliayah berjanji dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan BKN dan Kemendagri

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan  konsultasi ke BKN dan Kemendagri demgan mengajak perwakilan dari beberapa instansi guna membahas masalah ini”,pungkas Ridha.(Andi )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita