Lampung Timur (MediaLT) — Upaya pemahaman hukum, penyalahgunaan narkoba serta bullying. Kejaksaan Negeri Lampung Timur melalui tim intelijen menggelar sosialisasi pemahaman hukum di lingkungan pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik Negeri maupun Swasta.(06/02/25)
Kegiatan bertajuk Jaksa masuk Sekolah (JMS) kali ini dipusatkan di SMKN 1 Purbolinggo . Tentu hal ini disambut antusias oleh para kepala sekolah dan puluhan perwakilan murid dari 12 sekolah kejuruan yang ada.
Kepala kejari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing melalui kepala seksi intelijen Kejari Lampung Timur Muhammad Roni menjelaskan program JMS merupakan bentuk komitmen dari kejaksaan dalam memberikan edukasi kepada siswa agar dapat mengerti hukum sehingga terhindar dari hukuman.
“Kami berharap setelah mendapatkan materi dan pelajaran bisa di implementasikan ke siswa di Sekolah mereka masing – masing,sehingga mereka mengerti hukum dan tau konsekwensinya bila melakukan pelanggaran hukum”,jelas Muhammad Rony salah satu Doktor ahli hukum termuda.
Lebih lanjut dia menyampaikan memahami hukum sejak dini, bisa membuat generasi taat hukum dan mampu menghindari tindakan melawan hukum.
Ditempat yang sama kepala SMKN 1 Purbolinggo, Widi Wariasno, menyambut baik kegiatan ini, diharapkan para siswa bisa berkosentrasi dalam meyerap materi – materi yang disampaikan oleh tim Kejari
” Kami percaya bahwa dengan pemahaman hukum yang tepat, siswa – siswi bisa belajar dan berkembang menjadi pribadi yang cerdas dalam kehidupan di sekolah maupun diluar Sekolah,”tutur Widi
Program JMS ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus mencegah mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
Terpantau beberapa sekolah kejuruan yang mengikuti agenda ini adalah : SMKN 1 Purbolinggo, SMKN 1 Way Bungur, SMKN 1 Sukadana, SMKN 1 Raman Utara, SMKN 1 Bumi Agung, SMK Islam Raudhatul Falah, SMK Maarif NU 1 Purbolinggo, SMK 4 Darurrohmah, SMK Darul Fatah, SMK Yaqin Bumi Agung, SMK Tri At-Taqwa Raman Utara, dan SMK Al Husna Purbolinggo,yang semua tergabung di Sub Rayon 27. (Kms)