Lampung Timur(MediaLT) — Kesadaran terhadap hukum yang berlaku dan peraturan-peraturan yang harus ditaati, sangat penting untuk mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur berupaya memberikan pengetahuan hukum sejak dini kepada para pelajar tingkat menengah kejuruan dan menengah atas, agar mereka dapat memahami hukum sehingga terhindari dari hukuman yang dipusatkaan di SMAN 1 Sukadana yang dihadiri beberapa sekolah yang tergabung di Sub Rayon 0819 : SMAN 1 Pekalongan, SMAN 1 Margatiga, SMA PGRI 2 Margatiga, SMA Catur Sakti, SMA Muhammadiyah Pekalongan, SMA IT Darul Hamdi Sukadana, dan SMA PGRI Pekalongan. (13/02/24)

Kepala SMAN 1 Sukadana, Purnama W. Turnip, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya program ini sangat penting bagi generasi muda.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, semoga ilmunya bermanfaat. Tularkan kepada teman-teman lainnya agar kita semua terhindar dari masalah hukum,” ujarnya
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menegaskan bahwa para siswa yang mengikuti program ini adalah individu terpilih yang berkesempatan langsung mendapatkan wawasan hukum dari sumbernya.
“Ini kesempatan langka. Kalian adalah orang-orang terpilih yang bisa memahami langsung tentang hukum dari kami. Harapannya, kalian bisa menjadi duta hukum di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Dalam sesi edukasi, jaksa menjelaskan peran kejaksaan dalam sistem peradilan, dampak buruk penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.
Para siswa tampak antusias mengikuti diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap isu-isu hukum yang sering terjadi di masyarakat.(Kms)