Lampung Timur (MediaLT) — BPBD gelar rapat koordinasi Pembentukan Tim JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) dan Penyusunan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana) kabupaten Lampung Timur tahun 2025 di Aula atas setda, kantor Bupati setempat. (21/05/25)
Jitupasna dan R3P merupakan inisiasi oleh pemerintah daerah dengan melibatkan berbagai kemampuan untuk mengkaji kebutuhan pasca bencana dan merumuskan rencana rehabilitasi serta rekonstruksi dalam jangka waktu tertentu.

“tujuan yang pertama adalah pengkajian cepat bersama tim teknis dan penyusunan laporan hasil rencana rehabilitasi dan rekonstruksi. Melaksanakan pemulihan rehabilitasi perbaikan dan kemuliaan semua aspek pelayanan publik dan masyarakat baik secara fisik material maupun sosial jadi pemulihan kembali pusat pelayanan publik yang mengalami gangguan atau kerusakan sesuai hasil laporan,kemudian meniadakan resiko korban jiwa akibat bencana, meminimalisir korban harta benda bagi masyarakat yang berdampingan dengan bencana sehingga terbangun komunikasi yang sinergi antara BPBD bersama 21 Lintas perangkat daerah dan berbagai unsur”, papar Aziz Salam dari BPBD provinsi Lampung
Sementara Sekertaris Daerah Lampung Timur Moch Jusuf yang membuka secara resmi rakor tersebut menyampaikan data bencana di tahun 2024.
“Pada tahun 2024 Lampung Timur mengalami bencana Banjir di 32 desa dari 12 Kecamatan yang terdampak pada 918 kepala keluarga dan merendam 135.000 hektar sawah, belum termasuk perkebunan, yang jelas berdampak besar terhadap sektor pertanian yang menjadi sumber kehidupan di masyarakat”,jelas Jusuf
Lebih lanjut Sekda menambahkan perlunya peran serta tingkat sektoral dalam menghadapi bencana di Lampung Timur
“kita adalah pemimpin,bencana ini menyadarkan kita akan pentingnya setiap siaga baik dari sisi infrastruktur sumber daya manusia maupun koordinasi antar instansi dan elemen-elemen masyarakat harus bergerak bersamaan dalam dampak bencana yang bisa terjadi kapan saja”, Ucap Yusup.
Namun patut disayangkan Rakor penting yang di hadiri oleh beberapa perwakilan Dinas, Kepolisian dan TNI harus “Molor* lebih dari 2 jam. Seyogyanya Rakor di mulai pada pukul 09.ooWib harus tertunda sampai 11.15 Wib karena menunggu peserta dari beberapa dinas dan Sekda Lampung Timur. (Kemas)