Menu

Dark Mode
Peserta Kongres PWI Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan Melihat Dari Dekat Program – Program PHE OSES yang Bersentuhan Langsung ke Masyarakat Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

Berita

Kasi PAPKI Kemenag Lamtim Sikapi Nazar Tidak Terpenuhi Tanah Ponpes Dijaminkan

badge-check


					Kasi PAPKI Kemenag Lamtim Sikapi Nazar Tidak Terpenuhi Tanah Ponpes Dijaminkan Perbesar

Lampung Timur(MediaLT) — Hi. Mustofa semasa hidup berencana membangun Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana setelah Ahmad Ulinuha anaknya selesai menimba ilmu Agama di Pondok Pesantren sebagai nazarnya.

Akan tetapi, nazar tersebut tidak terpenuhi diduga disebabkan oleh karena Ahmad Ulinuha telah menikah terlebih dahulu sebelum tamat menimba ilmu Agama di Pondok Pesantren.

Menyikapi perihal tersebut, Hi. Ahmad Tsauban,S.,Ag Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur (Lamtim) mengatakan sesuai tujuan rencana pembangunan Ponpes tersebut tetap harus dipenuhi.

“Kalau itu ada tujuan, tujuannya ketika anaknya selesai mondok maka dia akan membangun Pondok ternyata anaknya sudah selesai tapi karena anaknya nikah duluan (sehingga) orangtuanya tidak jadi,” tutur Ahmad Tsauban diruang kerjanya pada Senin, 7 Juli 2025 jam 09.45 WIB.

Kemungkinan, Ahmad Ulinuha tidak bersedia dibangunkan Ponpes sesuai rencana Hi. Mustofa, maka masih tetap dikatakan nazar.

Pemahaman Kasi PAPKI KEMENAG Lamtim meskipun Ahmad Ulinuha tidak bersedia maka masih dikatakan nazar.

“Anaknya nggak mau mungkin, maka ini masih dikatakan nazar, karena anaknya sudah tercapai selesai mondoknya. Itu status tanahnya masih jadi pemilik, itu kalau pemahaman saya masih dikatakan nazar,” kata Kasi PAPKI KEMENAG Lamtim itu.

“Karena apa, tapi ketika anaknya tadi bahasanya kalau sudah selesai mondok, tapi karena belum selesai mondok malah rabi (nikah), maka dia tetap punya kewajiban nazar tadi karena anaknya,” terang Tsauban panggilan keseharian Ahmad Tsauban.

“Artinya, masih berlaku ketika dia masih punya adik-adik yang mondok walaupun,
mohon maaf ini meninggal maka nazar tetap berlaku ketika adiknya yang rabi ini masih ada yang mondok dan lain sebagainya,” jelasnya.

Tujuan yang ingin dicapai oleh Hi. Mustofa sesuai dengan harapan agar dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Karena ada tujuan yang dicapai ketika anaknya mondok tadi sebagai harapan, bisa bermanfaat untuk masyarakat dengan adanya pondok itu,” tambahnya.

Seandainya tidak punya adik yang dapat meneruskan nazar Hi. Mustofa, maka sebagai tumpuan tetap ditujukan kepada Ahmad Ulinuha.

“Kalau adiknya nggak ada yang mondok terus tumpuannya kepada yang sudah nikah tadi dan yang nikah memang tidak mau menjadi kyai atau mengurusi pondok itu menjadi tetap bagian nazarnya tetap ada,” paparnya.

Adapun yang menanggung dosa adalah Hi. Mustofa yang mempunyai nazar atau pewaris dan berikut Ahmad Ulinuha sebagai ahli waris.

“Maka kalaupun mohon maaf bahasanya, kalaupun ada dosa disitu maka ditimpakan kepada yang punya nazar dan yang (ahli waris) ya yang dituju tadi,” urainya.

Ahli waris sebagai pengganti pewaris meneruskan rencana pembangunan Ponpes berikut menanggung dosa bila nazar tidak dilaksanakan.

“Istilahnya kalau ada dosa, dosanya hanya Allah yang tau, (ahli waris pengganti pewaris) iya, dia tetap berlaku (harus dilaksanakan) iya, namanya nazar tidak dilaksanakan berdosa,” celetuknya.

Sebenarnya, tanah itu dikembalikan bila pembangunan Ponpes tidak terpenuhi sebab tidak sesuai peruntukan bukan justru digadaikan atau dijaminkan.

“Kalau (tanah) dikembalikan artinya bebas, karena anak saya nggak jadi maka saya kembalikan lagi tanahnya logikanya begitu benar,” ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepala KUA Sukadana, Retno Setiawan untuk mendapatkan informasi tambahan.

“Nanti saya koordinasi dengan pak Retno untuk mendapatkan informasi nambah menguatkan, kita perlu koordinasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Setelah koordinasi dengan Hi. Sa’id orangtuanya, Wawan menyampaikan tanah tersebut dibeli oleh Hi. Mustofa orangtua Ahmad Ulinuha. Setelah mendapat tanah tahun 1997 diteruskan NAZAR Hi. Mustofa akan membangun Ponpes yang tidak terpenuhi hingga meninggal dunia.

“Kata bapak, tanah itu sama bapaknya Ulin dibeli, terus NAZAR-nya dulu untuk buat pondok, sebelum terlaksana bapaknya sudah nggak ada, gitu ceritanya bapak,” pungkas Wawan melalui pesan WhatsApp pada 19 Juni 2025 jam 08.28 WIB.

Kembali, Wawan anak Hi. Sa’id menyampaikan dukungan pemberitaan di media secara tidak langsung mempercepat pembangunan Ponpes sesuai nazar.

“Intinya, saya mendukung dengan apa yang diberitakan, secara tidak langsung biar bisa mempercepat apa yang dinazarkan dari awal tanah itu,” ujar Wawan melalui aplikasi WhatsApp pada Jum’at, 4 Juli 2025 pukul 17.43 WIB

Wawan setuju tanah 5,000 meter itu kembali menjadi hak milik Hi. Sa’id orangtuanya jika tidak sesuai dengan peruntukannya membangun pondok pesantren dibatalkan dengan syarat uang pembelian dikembalikan sebab telah 28 tahun belum terealisasi

“Kalau saya setuju, cuma paling tidak saya harus koordinasi dengan bapak saya dulu,” ucap anak Hi Sa’id itu. (Ropian Kunang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Peserta Kongres PWI Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

28 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Melihat Dari Dekat Program – Program PHE OSES yang Bersentuhan Langsung ke Masyarakat

28 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal

25 Agustus 2025 - 18:13 WIB

SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day

25 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Trending on Berita