Menu

Dark Mode
Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Sikapi Konflik Terjadi Di Jakarta ! Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli Di Wilayah Batanghari Nuban

Desain

NGO GMC Laporkan Indikasi KKN Proyek Jalan Kedaton Induk Lamtim

badge-check

LampungTimur (MediaLT) )–Setelah melengkapi data untuk menguatkan pengaduan terkait indikasi Korupsi,Kolusi dan Nepotisme(KKN) proyek peningkatan dan perbaikan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusua(DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) yang di kelola oleh dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Lampung Timur. DPP NGO GMC dan SMSI Lampung Timur(Lamtim)resmi membuat pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 15 Februari 2022

. “Yang menjadi titik Fokus laporan kami adalah perbaikan jalan desa Kedaton Induk menuju desa Kedaton ll”,kata Firdaus selaku Ketua NGO GMC Lamtim ke awak media setelah menyerahkan laporan ke Kejati Lampung.

“Dalam surat pengaduan tersebut kami lampirkan hasil investigasi di lapangan dan tanda tangan dukungan masyarakat serta bukti bukti pendukung lainnya agar penagak hukum segera menindak lanjuti laporan kami”,Jelasnya

“Kami tergerak melaporkan persoalan tersebut atas dorongan dari masyarakat yang melintasi jalan yang baru di perbaiki tersebut”,Ucap Firdaus

. “Selain melaporkan dugaan KKN di proyek yang bersumber dari DAK yang dikelola oleh dinas PUPR kami hari ini juga melaporkan Indikasi merugikan Keuangan Negara yang di kelola oleh Sektariat DPRD Lampung Timur”, imbuhnya Menurut Firdaus, Indikasi menyebabkan kerugian negera yang terjadi di DPRD Lampung Timur tentang kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah serta belanja perjalanan dinas luar daerah pada tahun 2020 yang menghabiskan dana Rp.9.079.459.800.00,-.

. “Sangat mustahil bisa melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, karena saat itu sedang dalam masa pendemi dan PPKM atau lockdown”, Tutup Firdaus(Rilis Smsi)”Sangat mustahil bisa melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, karena saat itu sedang dalam masa pendemi dan PPKM atau lockdown”, Tutup Firdaus.(R*)

Sumber : NGO GMC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Sidang Segketa Tanah dengan Pt.GGF Memasuki Penyampaian Bukti Surat Menyurat

27 April 2022 - 16:55 WIB

Bupati Lamtim Bagikan BLD -DD di 4 Desa,Kecamatan Sekampung Udik

26 April 2022 - 10:24 WIB

Saat Sedang Berbuka Puasa, Sepeda Motor Raib di Gondol Pencuri

26 April 2022 - 01:06 WIB

Dr.Edy Irawan Arif : Demokrat Harus Jadi Inisiator & Lokomotif menjadikan Lampung Timur Sebagai Kabupaten Demokrat

25 April 2022 - 20:22 WIB

Aksi Damai : Aliansi Rakyat Menggugat,Meminta AF & SI Anggota DPRD Lamtim di Tahan

25 April 2022 - 13:06 WIB

Trending on Desain