Menu

Dark Mode
Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Sikapi Konflik Terjadi Di Jakarta ! Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli Di Wilayah Batanghari Nuban

Desain

Diskusi Fublik Forum Mahasiswa Lamtim : AKRAP Kembali Pertanyakan Kasus Mistiana

badge-check

Lampung Timur(MediaLT) — Forum Mahasiswa dan Pemuda Lamtim,BEM  STIE Lamtim menggelar diskusi fublik “Peran Mahasiswa dan pemuda dalam menanggulangi pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Bumi Tuah Bepadan” di Kampus STIE, Way Jepara Lampung timur.(17/02/22).

Diskusi menghadirkan narasumber Dinas PPdalduk Lampung timur,dr.Arif LPAI, Zakwan Dprd Lamtim, Edi Arsadad  AKRAP serta Leo Formapa

Berdasar data yang di ketahui, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung pada Januari – November 2021, sebanyak 542 kasus telah terjadi.

Tertinggi terjadi di Bandar Lampung yang mencapai 149 kasus. Menyusul Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 113 kasus, Lampung Barat 8 kasus dan Tanggamus 18 kasus.

Kemudian Lampung Selatan 35 kasus, Lampung Timur 44 kasus, Lampung Utara 16 kasus, Way Kanan 18 kasus, Tulang Bawang 38 kasus, Metro 17 kasus, Pringsewu 23 kasus, Pesawaran 12 kasusu, Mesuji 10 kasus, Tulang Bawang Barat 16 kasus terakhir Pesisir Barat 16 kasus. dilansir dari Radar24.id

Sementara jumlah korban menurut jenis kelamin di dominasi oleh oleh anak dan peremuan sebanyak 380 kasus. Sedangkan perempuan dewasa sebanyak 148 kasus, anak laki laki sebanyak 61 kasus dan dewasa laki laki sebanyak 14 kasus.

Dalam kesempatan tersebut banyak hal yang dibahas menurut persepsi,fakta dan data dari narasumber dengan latar belakang yang berbeda tentang apa,mengapa dan kenapa pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak terus terjadi, dan bagaimana pola pencegahan,antisipasi serta pendampingan hukum,semua dibahas secara detail oleh para Narsum.

Ada hal yang perlu digaris bawahi ketika Edi Arsadad kembali mempertanyakan Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Mistiana(10th)  terjadi pada tahun 2015 di Labuhan Ratu  Lampung timur yang sampai sekarang belum ada tanda tanda akan terungkap siapa pelakunya.

“kapolda Lampung, kapolres telah berjanji akan ungkap kasus tersebut, namun faktanya sudah beberapa kali ganti kapolres belum juga ada tanda tanda,kasus yang menyita perhatian publik tersebut terungkap, kami bertanya tanya dan akan terus mempertanyakan “jelas Edi Arsadad dihadapan puluhan Mahasiswa dan elemen yang hadir dalam diskusi tersebut.

Diakhir diskusi para narasumber dan elemen mahasiswa melakkukan penandatangan  komitmen bersama serta pernyataan sikap yang berbunyi :

-Mengutuk keras pelaku kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan

Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual/RUU TKPS.

Mendukung sifat pemerintah dalam hal ini KEMENDIKBUD RISTEKDIKTI untuk memberikan payung hukum, terhadap kekerasan seksual yang terjadi kalangan Perempuan dan Anak.

Mendukung penuh upaya-upaya dari pemerintah, lembaga, organisasi/komunitas untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

Formapa Lamtim bersama BEM STIE Lampung timur siap menjadi social control dalam kasus pelecehan seksual dan Perlindungan anak di Lampung Timur. (KMS)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Sidang Segketa Tanah dengan Pt.GGF Memasuki Penyampaian Bukti Surat Menyurat

27 April 2022 - 16:55 WIB

Bupati Lamtim Bagikan BLD -DD di 4 Desa,Kecamatan Sekampung Udik

26 April 2022 - 10:24 WIB

Saat Sedang Berbuka Puasa, Sepeda Motor Raib di Gondol Pencuri

26 April 2022 - 01:06 WIB

Dr.Edy Irawan Arif : Demokrat Harus Jadi Inisiator & Lokomotif menjadikan Lampung Timur Sebagai Kabupaten Demokrat

25 April 2022 - 20:22 WIB

Aksi Damai : Aliansi Rakyat Menggugat,Meminta AF & SI Anggota DPRD Lamtim di Tahan

25 April 2022 - 13:06 WIB

Trending on Desain