
Poto : ilustrasi

Lampung Timur (MediaLT) — Pengakuan Oknum guru terduga berbuat tak senonoh terhadap muridnya sendiri yang masih berumur 12 tahun di kecamatan Batanghari,Lampung timur.
ESS mengaku telah mengeluarkan uang Rp.100.000.000; (Seratus juta rupiah ) kepada keluarga korban agar kasusnya tak dibawa ke ranah hukum.
“Yang jelas itu selesai jangan di perpanjang,” ujarnya ,Jum’at (25/02/22).
Dirinya mengakui, biaya ratusan juta tersebut diperoleh dari memperpanjang pinjaman SK PNS nya ke Bank dan sudah diserahkan kepada keluarga korban.
Dia juga mengaku berencana menjual semua aset termasuk tanah berikut tempat tinggalnya.
“Ya habis-habisan lho mas, ini kemaren saya mau jual tanah dan rumah saya, dana itu sudah saya serahkan dan ada saksi-saksi itu, dah selesai dan saya sudah ikhlas terserah dana itu untuk apa yang jelas aku ikhlas cuma Allah kan gak tidur,” tambahnya. (Eri))