
Lampung Timur (MediaLT) — Pengakuan pelaku pencabulan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur yang telah melakukan perdamaian dengan korban di benarkan oleh kepala Desa (Kades) Banjarrejo.
Kades Banjarrejo SC. Puspito membenarkan warganya telah melakukan tindakan pencabulan dan telah berdamai dengan pihak korban.

“Iya sudah beres, yang namanya Lurah hanya di panggil waktu penyelesaian final, saya hanya mengetahui, finalnya kan dia, saya juga gak mau urusan yang gitu-gitu,” kata Puspito saat di hubungi melalui telfon pribadinya.
Dirinya pun membenarkan bahwa warganya yang merupakan Pegawai negeri sipil (PNS) tersebut telah mengeluarkan dana ratusan juta, rupiah.
“Kena seratus” lanjutnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Batanghari membenarkan kejadian pencabulan yang dialami anak di bawah umur oleh seorang anggota guru.
“iya benar, kami sedang melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa saksi-saksi” ujar AKP Syamsu Rizal, Sabtu 26/02/22.
Polisi mengaku masih kesulitan untuk mengungkap kasus cabul tersebut lantaran keluarga terkesan menutupi keberadaan korban untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun begitu, Polisi akan tetap melakukan proses hukum terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Diketahui, korban adalah siswi yang sedang duduk di bangku sekolah dasar (SD) mendapatkan perlakuan cabul dengan cara dipeluk, dicium dan diraba dada korban berulang-ulang kali oleh pelaku.
| )Sedangkan, yang melakukan pencabulan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditempat korban menempuh pendidikan sekolah dasar. (Eri)