Menu

Dark Mode
Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Sikapi Konflik Terjadi Di Jakarta ! Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli Di Wilayah Batanghari Nuban

Desain

Pembunuhan Anak oleh ODGJ, LPAI kritisi Peran Dinas Sosial Lamtim

badge-check

Lampung Timur (MediaLT) — pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Raja basa Lama kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur yang diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapat tanggapan keras dari ketua LPAI Lampung Timur , (Jumat 04/03/22)

“Atas nama pribadi dan Lembaga, Kami sangat menyayangkan dan turut berduka sedalam-dalamnya atas tragedi yang menimpa ananda Rafi. Ini menjadi tamparan bagi seluruh pihak dalam upaya Perlindungan Anak di Bumi Tuah Bepadan yang di sebut sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Madya. Ketika nyawa anak Lampung Timur melayang ditangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maka kontrol dari dinas sosial dalam hal ini penanganan ODGJ sangat Kami pertanyakan,” Jelas Rini Mulyati ketua LPAI Lamtim

Rini menambahkan, Berkenaan dengan sikap yang di ambil oleh masyarakat dan Aparat Desa untuk mengusir keluarga pelaku.

“Saya kira bukan langkah yang bijak, karena jika di usir dari Desa Rajabasa Lama, maka dengan demikian akan mendatangkan bahaya baru untuk daerah yang nantinya mereka datangi. dalam hal ini saya meminta tindak lanjut secara tegas kepada Pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur agar kiranya segera memindahkan pelaku beserta keluarganya ke rumah sakit jiwa. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya

Lebih lanjut Rini berharap,ada tindakan yang konkrit dari pemerintah Daerah Lampung Timur, terutama Dinas sosial yang menangani hal tersebut, agar bis berkoordinasi dengan tingkat kecamatan sampai ke Desa untuk mendata setiap orang yang mengalami gangguan jiwa, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Sidang Segketa Tanah dengan Pt.GGF Memasuki Penyampaian Bukti Surat Menyurat

27 April 2022 - 16:55 WIB

Bupati Lamtim Bagikan BLD -DD di 4 Desa,Kecamatan Sekampung Udik

26 April 2022 - 10:24 WIB

Saat Sedang Berbuka Puasa, Sepeda Motor Raib di Gondol Pencuri

26 April 2022 - 01:06 WIB

Dr.Edy Irawan Arif : Demokrat Harus Jadi Inisiator & Lokomotif menjadikan Lampung Timur Sebagai Kabupaten Demokrat

25 April 2022 - 20:22 WIB

Aksi Damai : Aliansi Rakyat Menggugat,Meminta AF & SI Anggota DPRD Lamtim di Tahan

25 April 2022 - 13:06 WIB

Trending on Desain