Menu

Dark Mode
Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Sikapi Konflik Terjadi Di Jakarta ! Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli Di Wilayah Batanghari Nuban Sosok Srikandi di Amanahkan Plt Ketua KONI Lampung Timur Unjukrasa di Lampung Berjalan Damai dan Aman, SMSI Berikan Apresiasi ke Semua Pihak

Desain

Penyaluran BPNT Lewat Kantor Pos, LSM PIKAD Dukung Kebijakan Kemensos _RI

badge-check

a

Lampung Timur (MediaLT) – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui kantor Pos adalah jawaban dari keluhan masyarakat selama ini. Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Demokrasi (LSM PIKAD) Kabupaten Lampung Timur dukung penuh Kebijakan Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia.

Muklis menyampaikan atas kunjungan menteri di Lampung Timur diawal tahun 2022 di Pekalongan, merespon keresahan masyarakat yang menerima bantuan yang tidak sesuai dengan nominal.

“Kedatangan Mensos di Pekalongan, membuat hati masyarakat sangat terobati dengan merubah sistem penyaluran BPNT, tentu kami sebagai Putra Daerah sangat setuju dan mensupport adanya intruksi dari Kemensos RI tersebut,” ujar Muklis di sekretariat Pikad Jl. Kol Arifin RI Sukadana, Jum’at (04/03).

Muklis menambahkan sistem penyaluran BPNT seperti ini adalah solusi yang sangat kami tunggu-tunggu, karena sebagai penyalur adalah pihak yang di untungkan selama ini, kita berbicara di Lampung Timur saja, bisa di cek di 24 kecamatan, ada beberapa yang menjadi suplayer bahan sembako ini.

“Kami mengikuti, ada peraturan ini semenjak tahun 2018 baru, dan di luncurkan di tahun 2019. Kalau penyaluran seperti ini penerima bantuan lebih tentu efektif dan efisien, atas nominal yang diterima, serta meminimalisir oknum tertentu yang menikmati keuntungan dari masyarakat miskin,” tukas Muklis.”Kami mengikuti, ada peraturan ini semenjak tahun 2018 baru, dan di luncurkan di tahun 2019. Kalau penyaluran seperti ini penerima bantuan lebih tentu efektif dan efisien, atas nominal yang diterima, serta meminimalisir oknum tertentu yang menikmati keuntungan dari masyarakat miskin,” tukas Muklis.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Sidang Segketa Tanah dengan Pt.GGF Memasuki Penyampaian Bukti Surat Menyurat

27 April 2022 - 16:55 WIB

Bupati Lamtim Bagikan BLD -DD di 4 Desa,Kecamatan Sekampung Udik

26 April 2022 - 10:24 WIB

Saat Sedang Berbuka Puasa, Sepeda Motor Raib di Gondol Pencuri

26 April 2022 - 01:06 WIB

Dr.Edy Irawan Arif : Demokrat Harus Jadi Inisiator & Lokomotif menjadikan Lampung Timur Sebagai Kabupaten Demokrat

25 April 2022 - 20:22 WIB

Aksi Damai : Aliansi Rakyat Menggugat,Meminta AF & SI Anggota DPRD Lamtim di Tahan

25 April 2022 - 13:06 WIB

Trending on Desain