Menu

Dark Mode
Kapolres Lamtim : Bakso Kedai Resto Shini Rekomendasi Bagi Pecinta Kuliner YBIL Layangkan Gugatan Ke PN Tanjung Karang Tunjuk Elza Syarief Law Firm Sebagai Kuasa Hukum Ajang Bergengsi Open Turnamen Bola Voli Dusun IV Gunung Terang Tahun 2025 Hut PWI Lampung : Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional Pemprov Lampung Dukung Ketahanan Pangan dan Kolaborasi Media Menko Zulkifli Hasan : Pers Sahabat Pemerintah Melalui Pemberitaan Akurat dan Seimbang

Berita

2 Orang Penyalahgunaan Narkoba di “Cokok”Polisi

badge-check


					2 Orang Penyalahgunaan Narkoba di “Cokok”Polisi Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) – Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan 2 orang terduga penyalahgunaan obat – obatan terlarang di kecamatan Way Jepara,Lampung Timur.(02/07/23).

Terduga pelaku berinisial RM (19th) warga desa Labuhan Ratu 1dan MA (26th) warga Braja Sakti saat ini telah diamankan di Mapolres setempat.

Dalam siaran pers Kapolres Lampung Timur Akbp M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Riki Setiawan mengatakan ke duanya diamankan di dua tempat berbeda.

“Awalnya Sat Res Narkoba lakukan penangkapan terhadap RM di Desa Labuhan Ratu 1 Kecamatan Way Jepara ,ditemukan 40 strip berisi 10 butir setiap kemasan TRIHEXYPHENIDYL”,jelasnya

“Dari hasil pengembangan diamankan pula MA(26) di Desa Braja Sakti dengan barang bukti 1 (Satu) strip yang berisikan 7 (Tujuh) tablet diduga keras TRAMADOL HCI,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya bersama barang bukti, Kedua pelaku diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut dengan dipersangkakan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kami Kepolisian Resor Lampung Timur terus berusaha untuk memberantas peredaran dan penggunaan Nakoba di Lampung Timur khususnya. Kepada masyarakat dihimbau untuk jauhi Narkoba, laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Kapolres Lamtim : Bakso Kedai Resto Shini Rekomendasi Bagi Pecinta Kuliner

31 Mei 2025 - 18:13 WIB

YBIL Layangkan Gugatan Ke PN Tanjung Karang Tunjuk Elza Syarief Law Firm Sebagai Kuasa Hukum

30 Mei 2025 - 09:36 WIB

Ajang Bergengsi Open Turnamen Bola Voli Dusun IV Gunung Terang Tahun 2025

29 Mei 2025 - 21:09 WIB

Hut PWI Lampung : Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional

28 Mei 2025 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Dukung Ketahanan Pangan dan Kolaborasi Media

28 Mei 2025 - 20:25 WIB

Trending on Berita