Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Disetujui Kemensos, KH. Ahmad Hanafiah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

badge-check


					Disetujui Kemensos, KH. Ahmad Hanafiah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Perbesar

Lampung (MediaLT) — Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyetujui usulan Gubernur Propinsi Lampung Arinal Djunaidi untuk penganugerahan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan untuk penganugerahan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional dari Lampung.

KH. Ahmad Hanafiah merupakan pria kelahiran Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur dan pernah terlibat dalam perlawanan agresi militer Belanda tahun 1947.

Untuk mengenang jasanya maka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusulkan KH Ahmad Hanafiah menjadi pahlawan nasional.

“Jadi berkas usulan pahlawan nasional KH Ahmad Hanafiah akan segera dinaikkan ke Dewan Gelar Pusat (DGP),” kata Kadisos Lampung Aswarodi dikutip dari Tribun Lampung, Jumat (25/8/2023).

Aswarodi menjelaskan, pihaknya menggelar usulan KH Ahmad Hanafiah berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023, tertanggal 20 Januari 2023.

“Kami menjawab surat tersebut, TP2GP turun ke Lampung untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan tersebut,” kata Aswarodi.

Ia mengatakan, dirinya bersyukur dan bahwa TP2GP sudah menyetujui usulan gubernur dan akan diteruskan ke DGP.

Aswarodi mengatakan, selain KH Ahmad Hanafiah bahwa TP2GP juga menyetujui berkas Gele Harun untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

“Tetapi semuanya kami sudah dipenuhi dan pak gubernur berharap pada saat hari pahlawan nanti bisa diserahkan anugerah pahlawan nasional,” kata Aswarodi.

Menyikapi hal itu, cucu KH. Ahmad Hanafiah bernama KMS. Tohir Hanafi sebagai ahli waris biologis merasa bangga.

“Mudah-mudahan jadi suatu kebanggaan masyarakat Lampung bahwa kita ada kontribusinya dalam rangka berdirinya NKRI. Selama ini kita baru memiliki satu Pahlawan Nasional yaitu Raden Inten yang dianugrahkan tahun 1986”, tutur KMS. Tohir Hanafi.

Provinsi Lampung memisahkan diri dari Palembang Sumatra Selatan tahun 1964 baru terdapat satu Pahlawan Nasional yaitu Raden Inten II.

Apabila KH. Ahmad Hanafiah dan Mr. Gele Harun Nasution dinobatkan jadi Pahlawan Nasional, merupakan suatu kebanggaan masyarakat Lampung yang punya andil besar untuk berdirinya NKRI.

“Lampung berdiri pisah dari Palembang tahun 1964 baru ada satu Pahlawan Nasional. Kalau nambah satu jadi dua atau tiga berikut Mr. Gele Harun kalau bisa masuk juga jadi tiga, itu kebanggaan bahwa Lampung punya andil besar juga untuk berdirinya NKRI ini”, kata cucu calon Pahlawan Nasional itu.

(KH/RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita