Menu

Dark Mode
Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

Berita

Diduga Keranjingan Judi Online,Seorang Kades di Lamtim “Tilep” DD 700juta

badge-check


					Diduga Keranjingan Judi Online,Seorang Kades di Lamtim  “Tilep” DD 700juta Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Keranjingan judi online oknum kepala desa Marga Batin,kecamatan Waway Karya,Lampung Timur diduga gelapkan Dana Desa (DD) tahun 2022 menghilang bersama keluarganya dan menjadi buruan Kepollisian.

Hal itu dibenarkan oleh Heri Antoni kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat ( Kabid PMD) Lampung Timur.

Diduga akibat korupsi DD tahun 2022 sekitar Rp700 juta, SYT oknum Kades Marga Batin bersama anak istri sejak beberapa bulan terakhir menghilang dari desa. Tak satupun warga mengetahui kemana oknum kades yang ” Keranjingan” judi online itu bersama keluarganya kabur. Petugas dan warga hanya mendapatkan rumah oknum kades tersebut telah terkunci.

“Diperkirakan Kades Syt kabur lebih dulu. Lalu, istri dan anak-anaknya menyusul,” kata Heri Antoni.(31/08/23).

Menurutnya SYT kabur dari desanya karena tak dapat mempertanggungjawabkan DD 2022 sekitar Rp 700 juta. Sebelum menghilang dari desanya, oknum kades nakal itu telah beberapa kali dipanggil. Tapi, panggilan tersebut tak digubris dan lebih memilih kabur bersama keluarganya.

“Kami sudah beberapa kali memanggil. Tapi tak hiraukan dan dia lebih memilih kabur dari desanya,” tambah Heri.

Lebih lanjut ia menyampaikan oknum kades tersebut menghabiskan uang rakyat itu akibat kecanduan judi online yang mengakibatkan sejumlah program pembangunan desa pada 2022 tak dapat berjalan.

“Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Tipikor. Kami berharap kasus ini segera tuntas dan pelakunya diadili,” ujarnya.

Agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan pemkab telah menunjuk pelaksana tugas (Plt)

“Pemkab sudah menunjuk pelaksana tugas kades. Sehingga pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan normal,” pungkasnya.(Kms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal

25 Agustus 2025 - 18:13 WIB

SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day

25 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Trending on Berita