Menu

Dark Mode
Diduga Sertifikat Tanah Pondok Pesantren Tidak Dipecah Hingga Pajak Tidak Dibayar Dugaan Penyalahgunaan Tanah Untuk Ponpes, Kepala KUA Sukadana Angkat Bicara Dugaan Penyerobotan Tanah oleh SGC, Komisi 2 DPR RI, LSM dan Pejabat Lampung Gelar RDPU Nazar Pewaris Membangun Pesantren Tidak Terpenuhi Hingga Meninggal Dunia Hari Bhayangkara ke 79, Dua PR Besar Mampukah Diungkap Polres Lampung Timur Berbeda Pendapat Antara Ahli Waris dan Warga Terkait Rencana Pembangunan Ponpes

Berita

Diduga Keranjingan Judi Online,Seorang Kades di Lamtim “Tilep” DD 700juta

badge-check


					Diduga Keranjingan Judi Online,Seorang Kades di Lamtim  “Tilep” DD 700juta Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Keranjingan judi online oknum kepala desa Marga Batin,kecamatan Waway Karya,Lampung Timur diduga gelapkan Dana Desa (DD) tahun 2022 menghilang bersama keluarganya dan menjadi buruan Kepollisian.

Hal itu dibenarkan oleh Heri Antoni kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat ( Kabid PMD) Lampung Timur.

Diduga akibat korupsi DD tahun 2022 sekitar Rp700 juta, SYT oknum Kades Marga Batin bersama anak istri sejak beberapa bulan terakhir menghilang dari desa. Tak satupun warga mengetahui kemana oknum kades yang ” Keranjingan” judi online itu bersama keluarganya kabur. Petugas dan warga hanya mendapatkan rumah oknum kades tersebut telah terkunci.

“Diperkirakan Kades Syt kabur lebih dulu. Lalu, istri dan anak-anaknya menyusul,” kata Heri Antoni.(31/08/23).

Menurutnya SYT kabur dari desanya karena tak dapat mempertanggungjawabkan DD 2022 sekitar Rp 700 juta. Sebelum menghilang dari desanya, oknum kades nakal itu telah beberapa kali dipanggil. Tapi, panggilan tersebut tak digubris dan lebih memilih kabur bersama keluarganya.

“Kami sudah beberapa kali memanggil. Tapi tak hiraukan dan dia lebih memilih kabur dari desanya,” tambah Heri.

Lebih lanjut ia menyampaikan oknum kades tersebut menghabiskan uang rakyat itu akibat kecanduan judi online yang mengakibatkan sejumlah program pembangunan desa pada 2022 tak dapat berjalan.

“Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Tipikor. Kami berharap kasus ini segera tuntas dan pelakunya diadili,” ujarnya.

Agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan pemkab telah menunjuk pelaksana tugas (Plt)

“Pemkab sudah menunjuk pelaksana tugas kades. Sehingga pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan normal,” pungkasnya.(Kms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Diduga Sertifikat Tanah Pondok Pesantren Tidak Dipecah Hingga Pajak Tidak Dibayar

5 Juli 2025 - 19:04 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Tanah Untuk Ponpes, Kepala KUA Sukadana Angkat Bicara

4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Dugaan Penyerobotan Tanah oleh SGC, Komisi 2 DPR RI, LSM dan Pejabat Lampung Gelar RDPU

3 Juli 2025 - 14:35 WIB

Nazar Pewaris Membangun Pesantren Tidak Terpenuhi Hingga Meninggal Dunia

3 Juli 2025 - 09:43 WIB

Hari Bhayangkara ke 79, Dua PR Besar Mampukah Diungkap Polres Lampung Timur

2 Juli 2025 - 18:26 WIB

Trending on Berita