Menu

Dark Mode
Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

Berita

BPN Lamtim Gandeng PWI Sosialisasi 5 Desa Penerima PTSL

badge-check


					BPN Lamtim Gandeng PWI Sosialisasi 5 Desa Penerima PTSL Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) – Puluhan masyarakat dari lima desa di Lampung Timur aktif mengikuti sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Lampung Timur. Acara berlangsung di Balai Desa Sukadana Tengah, Rabu 6 Maret 2024.

Perwakilan masyarakat dari lima Desa yaitu Desa Sukadana Tengah, Sukadana Timur, Pakuan Aji Kecamatan Sukadana, dan Desa Sukaraja Nuban serta Desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban turut serta dalam kegiatan ini.

Kasi Pendaftaran Hak dan Penetapan BPN Lamtim, Nova Maroya, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah sebagai landasan utama dalam menghindari permasalahan di masa depan.

“Untuk Lampung Timur ada 17 Desa yang mendapatkan program PTSL dengan jumlah kuota 12.500,” kata Nova

Bendahara PWI Lampung Timur, Arif Fahrudin, menjelaskan bahwa tanggung jawab media sangat besar sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Manfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap dengan baik agar bapak Ibu  memperoleh sertifikat tanah yang menjadi hak masing-masing,” ujar Fahri -sapaan akrabnya-

Fahri juga menegaskan bahwa kehadiran PWI dalam acara sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program PTSL agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“PWI selalu berkomitmen dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami tentang program PTSL kepada masyarakat ” kata Fahri

Kades Sukadana Tengah, Edy Yusuf, menyambut baik program ini dan memberikan dukungan penuh dari pemerintah desa dalam menjalankan program tersebut.

“Semoga usulan kami dapat di Acc dan masyarakat memperoleh sertifikat sebagai kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,” kata Edy(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal

25 Agustus 2025 - 18:13 WIB

SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day

25 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Trending on Berita