Menu

Dark Mode
Kajati Lampung Terkena Rotasi Kejagung, ini Jabatan Barunya.? Pelayanan Prima RSUD Sukadana pada Pengobatan Gratis Hut Lampung Timur Bupati Lamtim Ajak Warga Bahagia dan Pastikan Pembangunan di Sukadana Terealisasi PWI Lampung Bersama 200 Ormas Siap Gelar Aksi Solidaritas Palestina Berskala Besar Yusbariah Anggota DPRD Lampung Resmi di Berhentikan, Abdul Aziz Penggantinya Minim Respons OPD Terhadap HUT Lamtim, Wakil Bupati Azwar Hadi Murka

Berita

BPN Lamtim Gandeng PWI Sosialisasi 5 Desa Penerima PTSL

badge-check


					BPN Lamtim Gandeng PWI Sosialisasi 5 Desa Penerima PTSL Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) – Puluhan masyarakat dari lima desa di Lampung Timur aktif mengikuti sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Lampung Timur. Acara berlangsung di Balai Desa Sukadana Tengah, Rabu 6 Maret 2024.

Perwakilan masyarakat dari lima Desa yaitu Desa Sukadana Tengah, Sukadana Timur, Pakuan Aji Kecamatan Sukadana, dan Desa Sukaraja Nuban serta Desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban turut serta dalam kegiatan ini.

Kasi Pendaftaran Hak dan Penetapan BPN Lamtim, Nova Maroya, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah sebagai landasan utama dalam menghindari permasalahan di masa depan.

“Untuk Lampung Timur ada 17 Desa yang mendapatkan program PTSL dengan jumlah kuota 12.500,” kata Nova

Bendahara PWI Lampung Timur, Arif Fahrudin, menjelaskan bahwa tanggung jawab media sangat besar sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Manfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap dengan baik agar bapak Ibu  memperoleh sertifikat tanah yang menjadi hak masing-masing,” ujar Fahri -sapaan akrabnya-

Fahri juga menegaskan bahwa kehadiran PWI dalam acara sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program PTSL agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“PWI selalu berkomitmen dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami tentang program PTSL kepada masyarakat ” kata Fahri

Kades Sukadana Tengah, Edy Yusuf, menyambut baik program ini dan memberikan dukungan penuh dari pemerintah desa dalam menjalankan program tersebut.

“Semoga usulan kami dapat di Acc dan masyarakat memperoleh sertifikat sebagai kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,” kata Edy(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Kajati Lampung Terkena Rotasi Kejagung, ini Jabatan Barunya.?

19 April 2025 - 19:13 WIB

Pelayanan Prima RSUD Sukadana pada Pengobatan Gratis Hut Lampung Timur

17 April 2025 - 20:22 WIB

Bupati Lamtim Ajak Warga Bahagia dan Pastikan Pembangunan di Sukadana Terealisasi

17 April 2025 - 17:20 WIB

PWI Lampung Bersama 200 Ormas Siap Gelar Aksi Solidaritas Palestina Berskala Besar

16 April 2025 - 19:08 WIB

Yusbariah Anggota DPRD Lampung Resmi di Berhentikan, Abdul Aziz Penggantinya

10 April 2025 - 20:16 WIB

Trending on Berita