Menu

Mode Gelap
Jelang Debat Kandidat Bupati, Dawam Rahardjo Sangat Siap Bawaslu Lamtim Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilukada Pungli Bekedok Sumbangan Wali Murid di Sekampung Lamtim Teman Tipu Teman Berakhir di Jeruji Polres Lamtim Penjelasan KPR Rutan Sukadana Pasca insiden Penusukan Eksulsif : Ketua PWI Lamtim dan Karutan Sukadana,ini Yang Dibahas.?

Berita

BPN Lamtim Gandeng PWI Sosialisasi 5 Desa Penerima PTSL

badge-check


					BPN Lamtim Gandeng PWI Sosialisasi 5 Desa Penerima PTSL Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) – Puluhan masyarakat dari lima desa di Lampung Timur aktif mengikuti sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Lampung Timur. Acara berlangsung di Balai Desa Sukadana Tengah, Rabu 6 Maret 2024.

Perwakilan masyarakat dari lima Desa yaitu Desa Sukadana Tengah, Sukadana Timur, Pakuan Aji Kecamatan Sukadana, dan Desa Sukaraja Nuban serta Desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban turut serta dalam kegiatan ini.

Kasi Pendaftaran Hak dan Penetapan BPN Lamtim, Nova Maroya, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah sebagai landasan utama dalam menghindari permasalahan di masa depan.

“Untuk Lampung Timur ada 17 Desa yang mendapatkan program PTSL dengan jumlah kuota 12.500,” kata Nova

Bendahara PWI Lampung Timur, Arif Fahrudin, menjelaskan bahwa tanggung jawab media sangat besar sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Manfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap dengan baik agar bapak Ibu  memperoleh sertifikat tanah yang menjadi hak masing-masing,” ujar Fahri -sapaan akrabnya-

Fahri juga menegaskan bahwa kehadiran PWI dalam acara sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program PTSL agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“PWI selalu berkomitmen dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami tentang program PTSL kepada masyarakat ” kata Fahri

Kades Sukadana Tengah, Edy Yusuf, menyambut baik program ini dan memberikan dukungan penuh dari pemerintah desa dalam menjalankan program tersebut.

“Semoga usulan kami dapat di Acc dan masyarakat memperoleh sertifikat sebagai kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,” kata Edy(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Debat Kandidat Bupati, Dawam Rahardjo Sangat Siap

13 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Bawaslu Lamtim Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilukada

9 Oktober 2024 - 23:53 WIB

Pungli Bekedok Sumbangan Wali Murid di Sekampung Lamtim

9 Oktober 2024 - 23:03 WIB

Teman Tipu Teman Berakhir di Jeruji Polres Lamtim

9 Oktober 2024 - 11:03 WIB

Penjelasan KPR Rutan Sukadana Pasca insiden Penusukan

7 Oktober 2024 - 21:05 WIB

Trending di Berita