Menu

Dark Mode
Ramadan Penuh Berkah, APKAN Lamtim Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama GP Ansor Lamtim Siap Sukseskan Operasi Ketupat 2025 dan Mudik Lebaran Ops Cempaka Krakatau 2025,Polres Lamtim Amankan 49 Tersangka Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi di 28-30 Maret Kapolri Pastikan Pelayanan-Pengamanan Mudik 2025 Maksimal Pastikan Pelayanan Maksimal, Mbak Ela Blusukan ke Berbagai Tempat

Berita

Penanganan Laporan Dugaan Penipuan oleh Adik Bupati Lamtim Masih Tahap Penyidikan

badge-check

Lampung (MediaLT) — Perkembangan penanganan laporan tindak pidana dugaan tipu gelap untuk sementara masih dalam tahap penyidikan Kepolisian Resort (Polres) Metro.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Metro  IPTU Rosali,SH.,MH,saat disambangi di ruang kerjanya

“Untuk sementara masih dilakukan tahap penyidikan”, kata IPTU Rosali. Selasa, 11 Juni 2024

Seandainya dilakukan penangkapan pihaknya terlebih dahulu melayangkan ke Polda Lampung untuk gelar perkara atau ke DPR RI atau ke Kemendagri

“Setelah itu, nanti kalau seandainya kita mau ambil dari sekarang kita akan bersurat dulu ke Polda dan menggelar perkara”, terang Kasatreskrim Polres Metro tersebut didampingi Kanit Pidum dan Anggota.

Selain itu, surat juga ditujukan kepada DPR RI dan Kemendagri untuk izin melakukan pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka.

“Atau ke DPR Pusat atau ke Mendagri untuk izin memanggil beliau sebagai saksi maupun sebagai tersangka seperti itu, kalau untuk perkara Insyaallah duduk”, terangnya.

Sebelumnya diberitakan, tindak pidana penipuan dan penggelapan atau tipu gelap diduga dilakukan oleh MZ (35) warga Desa Bulu Rejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Propinsi Lampung.

Modusnya, AF (35) warga Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah kepada MZ.

Uang dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut diserahkan AF langsung kepada MZ dirumah HA di Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur Metro pada, 25 Desember 2021 lalu.

Uang itu sebagai penyertaan / titipan modal proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022 dilengkapi tanda terima kwitansi diperkuat materai Rp.10 ribu.

Kemudian, sampai akhir tahun anggaran 2022 ternyata pekerjaan proyek jalan yang dijanjikan oleh MZ baik secara lisan maupun tertulis kepada AF, rupanya tidak ada bahkan uang milik AF tidak dikembalikannya sampai saat ini.

Karena merasa dirugikan, akhirnya AF langsung melaporkan MZ ke Polres Metro sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/ B/ 139/ V/ 2024/ SPKT/ METRO/ POLDA LAMPUNG tertanggal, 06 Mei 2024.

Diketahui MZ anggota DPRD Kabupaten Pringsewu 2019-2024 Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebagai adik kandung Dawan Rahardjo Bupati Kabupaten Lampung Timur.

(Ropian Kunang/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Ramadan Penuh Berkah, APKAN Lamtim Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

21 Maret 2025 - 18:05 WIB

GP Ansor Lamtim Siap Sukseskan Operasi Ketupat 2025 dan Mudik Lebaran

20 Maret 2025 - 13:25 WIB

Ops Cempaka Krakatau 2025,Polres Lamtim Amankan 49 Tersangka

17 Maret 2025 - 11:29 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi di 28-30 Maret

10 Maret 2025 - 21:43 WIB

Kapolri Pastikan Pelayanan-Pengamanan Mudik 2025 Maksimal

10 Maret 2025 - 21:39 WIB

Trending on Berita