Lampung Timur (MediaLT) — Separuh anggota DPRD tidak hadir, akhirnya Paripurna Kebijakan Umum anggaran dan prioritas plafrom anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun anggaran 2025 ditunda,yangmana setelah di skor selama 1 jam tercatat hanya 22 yang hadir dari 50 anngota DPRD Lampung Timur.
“Sesuai tata tertib kehadiran harus 50persen plus satu,tetapi setelah ditunda selama 1jam yang hadir hanya 22 anggota,artinya tidak qorum dan diambil keputusan ditunda sampai dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru”,jelas Ali Johan ketua DPRD Lampung Timur kepada awak media.(29/07/24)
Lebih lanjut ketua DPRD ini mengatkan rendahnya tingkat kehadiran merupakan hal yang sering terjadi masa transisi seperti sekarang ini.
“Dimasa transisi dimana anggota DPRD yang lama akan berganti dengan yang baru, selalu terjadi seperti ini setiap 5tahun sekali”,tambah Ali Johan
Diketahui pembahasan APBD perubahan Lampung timur menjadi yang pertama di provinsi Lampung sesuai dengan arahan dan fakta intergritas dengan KPK dan Kemendagri yang harus bekerja sesuai dengan tahapan – tahapan.(Kms)