Lampung Timur(MediaLT) — Tim Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban, yang dipimpin oleh AKP Dian Andika, berhasil menangkap seorang pelaku judi online dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat siang.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Batanghari Nuban menyampaikan, Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian jenis togel online di Dusun 2, Desa Tulung Balak.
Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika, menyatakan, “Setelah menerima informasi tersebut, kami segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TS (38).”ujar AKP Dian Andika, Jumat (8/11/2024).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku sedang melakukan transaksi judi terbukti saat memasang taruhan di akun TvTOTO dengan username Mavia08.
“Caranya adalah dengan menerima uang tunai dan pesan melalui WhatsApp dari para pemain, kemudian memasukkan pasangan angka ke dalam akun miliknya,”kata AKP Dian Andika.
Ia juga menegaskan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu unit handphone merk Infinix Hot 11 warna biru yang berisikan akun judi online, dan saldo sebesar Rp 1.114.094 di dalam akun tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 25.000 dan buku tabungan Bank Mandiri.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Batanghari Nuban untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Dian Andika
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Lampung Timur dalam memberantas judi online dan menjaga keamanan masyarakat dari praktik ilegal.(Ram)