)Lampung Timur (MediaLT) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur akan segera Pleno dan memanggil terlapor atas dugaaan ketidaknetralan beberapa kepala desa di kecamatan Raman Utara ,Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Husnan Efendi ketua DPD APKAN di dampingi Arip Setiawan sekertaris GNPK Lampung Timur usai perbaikan berkas laporan di kantor Bawaslu,Komplek pemda Lampung Timur.(10/12/24)
“Hari ini,kami diminta oleh Bawaslu untuk melengkapi berkas atas laporan kami beberapa hari yang lalu tentang dugaan pengondisian dan ketidak netralan beberapa kepala desa di kecamatan Raman Utara yang mengkondisikan calon bupati nomer urut 1 pada pilkada November 2024 mendatang”,tutur Husnan Efendi.
Dia juga menyampaikan Bawaslu akan menyikapi laporan tersebut
“Usai laporan di anggap lengkap Bawalu akan menggelar Pleno dan secepatnya memanggil terlapor”,tambahnya.
Diberitakan sebelumnya LSM APKAN (Aliasnsi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) dan LSM GNPK (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) datang ke Bawaslu Lampung Timur dengan menyertakan alat bukti berupa rekaman pesan suara dan beberapa poto beberapa kepala desa saat bertemu dengan ketua DPRD Lampung Timur RA di dampingi sang suami YT yang menyambangi kediaman para kades.
“Laporan kami telah diterima Bawaslu terkait indikasi beberapa kades yang mengkondisikan pembentukan tim tingkat TPS di desa masing – masing untuk pasangan calon nomer urut 01 dalam Pilkada Lampung timur “,Jelas Husnan Efendi ketua APKAN di dampingi Hairul Ali ketua GNPK Lamtim.(Red)