Menu

Dark Mode
Kapolres Lamtim : Bakso Kedai Resto Shini Rekomendasi Bagi Pecinta Kuliner YBIL Layangkan Gugatan Ke PN Tanjung Karang Tunjuk Elza Syarief Law Firm Sebagai Kuasa Hukum Ajang Bergengsi Open Turnamen Bola Voli Dusun IV Gunung Terang Tahun 2025 Hut PWI Lampung : Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional Pemprov Lampung Dukung Ketahanan Pangan dan Kolaborasi Media Menko Zulkifli Hasan : Pers Sahabat Pemerintah Melalui Pemberitaan Akurat dan Seimbang

Berita

Anggota DPRD SBB Arif Pamana Meminta Pemda Senantiasa Melindungi Kawasan Pemukiman Masyarakat

badge-check


					Anggota DPRD SBB  Arif Pamana  Meminta Pemda   Senantiasa Melindungi  Kawasan Pemukiman Masyarakat Perbesar

SBB(MediaLT) — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Arif Pamana ‘si anak kampung’ dari Fraksi PKB, Ketua Bapemperda Komisi 3, meminta kepada pemerintah daerah untuk senantiasa melindungi seluruh kawasan pemukiman masyarakat yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Sebab masyarakat dan pemukiman adalah aset negara sehingga negara lewat pemerintah daerah wajib memberikan jaminan dan perlindungan.

Hal ini disampaikan saat diwawancarai awak media, Selasa (12/04/2022), terkait dengan maraknya permasalalahan lahan pemukiman yang terjadi di desa dan dusun di Kabupaten SBB.

“Pasalnya dari 92 negeri dan desa serta 115 dusun di Kabupaten Seram Bagian Barat wajib mendapatkan perlindungan dan jaminan dari pemerintah, dari segala upaya rongrongan pihak pihak yang ingin mempermasalahkan kawasan pemukiman masyarakat,” ucapnya.

Desa dan dusun yang ada sebelum Indonesia merdeka wajib mendapatkan perlindungan.
Sebagai masyarakat yang ada dan hidup dibawah pemerintahan kabupaten sbb harus mendapatkan kenyamanan dan kepastian terhadap tempat tinggalnya, sebab Mereka adalah bagian dari masrakat Seram Bagian Barat.

Hal ini disampaikan karena maraknya permasalah tanah pada kawasan pemukiman masyarakat yang sudah didiami sejak sebelum kemerdekaan dengan berbagai macam alasan oleh oknum oknum tertentu. Sehingga jika tidak di lihat secara serius sebagai bagian dari tugas pemerintah maka bisa akan terjadi konflik sosial di tengah masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Seram Bagian Barat.(Pal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Kapolres Lamtim : Bakso Kedai Resto Shini Rekomendasi Bagi Pecinta Kuliner

31 Mei 2025 - 18:13 WIB

YBIL Layangkan Gugatan Ke PN Tanjung Karang Tunjuk Elza Syarief Law Firm Sebagai Kuasa Hukum

30 Mei 2025 - 09:36 WIB

Ajang Bergengsi Open Turnamen Bola Voli Dusun IV Gunung Terang Tahun 2025

29 Mei 2025 - 21:09 WIB

Hut PWI Lampung : Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional

28 Mei 2025 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Dukung Ketahanan Pangan dan Kolaborasi Media

28 Mei 2025 - 20:25 WIB

Trending on Berita