Menu

Dark Mode
Peserta Kongres PWI Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan Melihat Dari Dekat Program – Program PHE OSES yang Bersentuhan Langsung ke Masyarakat Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

Berita

Edi Sutono Kades Muara Jaya : Pemberhentian Aparatur & Perangkat Sudah Sesuai Undang – Undang

badge-check


					Edi Sutono Kades Muara Jaya : Pemberhentian Aparatur & Perangkat Sudah Sesuai Undang – Undang Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Polemik  Pemberhentian sepihak   perangkat dan aparatur desa    Muara Jaya,kecamatan Sukadana,Lampung Timur berberapa waktu yang lalu  dibantah oleh kades setempat Edi Sutono.

Menurut Edi Sutono hal itu dilakukan karena mengacu pada peraturan dan  undang -undang no 10 taun 2016 yang mana para pamong  tidak ada rekomendasi dari kecamatan

“Sebagaian dari mereka tidak melalui P3D dan rekom dari kecamatan hal itu berdasarkan undang – undang tahun 2016 itu dasar saya untuk memberhentikan”,ucap Edi Sutono kepada Medialintastimurnews.com (13/01/24).

Dia juga memaparkan tidak ada memberhentikan Sepihak terhadap Kaur dan Kadus desa Muara Jaya.

“Hal itu berdasarkan undang – undang no 10 tahun 2016 tentang perangkat desa yang harus melalui P3D,harus sesuai ijazahnya mulai dari SD,SMP dan SMA serta semua surat – suratnya lengkap, tetapi dia ( salah satu Kaur _red) tidak ada artinya tidak masuk karena di pemerintahan desa Muara Jaya akan saya terapkan UU tersebut”,tambahnya.

Lebih lanjut Edi Sutono juga membantah bahwa pemberhentian berkaitan denga Pilkades yang telah di gelar beberapa waktu yang lalu.

“Tidak ada sama sekali kaitannya dengan Pilkades,jika memasukan berkas lengkap dan layak maka akan saya angkat lagi,karena di kantor desa dan kecamatanpun tidak ada berkas – berkasnya mereka – mereka ini, yang ada hanya Sekdes,Bayan dusun 1,lalu Bayan 5 mengundurkan diri serta Elita  dia banyak masalah dan mengundurkan diri “,tukasnya.

Sebelumnya diberitakan   perangkat dan aparatur desa merasa keberatan dengan pemberhentian dan penonaktifan sepihak dari Edi Sutono Kepala desa (Kades) Muara Jaya yang baru saja dilantik pada 29 Desember 2023 yang lalu.(Kms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Peserta Kongres PWI Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

28 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Melihat Dari Dekat Program – Program PHE OSES yang Bersentuhan Langsung ke Masyarakat

28 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal

25 Agustus 2025 - 18:13 WIB

SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day

25 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Trending on Berita